Tragis. Seorang Anggota Polres Bolmong Tewas Terkena Tembakan Temannya Sendiri Saat Bertugas Mengamankan Keributan

MEDIA MATARAKYATNEWS || BOLAANG MONGONDOW – Seorang anggota Polres Bolaang Mongondow Utara meninggal dunia diduga akibat terkena tembakan rekannya sendiri saat berupaya menggagalkan keributan yang melibatkan senjata tajam.

Diketahui, Korban dan terduga pelaku penembakan, Brigpol Randy, sempat menjalankan tugas bersama di Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat, Boltara

Insiden tersebut terjadi pada Minggu malam, 28 Juni 2026. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bolaang Mongondow Utara yang menerima laporan adanya keributan bersenjata tajam langsung menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas berupaya menangkap para pelaku. Salah satu terduga pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam, sehingga rekan korban Brigadir Randi Lionel melepaskan tembakan. namun nahas peluru yang dilepaskan diduga mengenai rekannya sendiri, yakni Briptu Excel Mamuli, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Manado untuk dilakukan autopsi, dan kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Bid Propam Polda Sulut guna memastikan kronologi maupun motif penembakan.

Berdasarkan keterangan Bid Humas Polda Sulut, tembakan dilepaskan oleh pimpinan tim (Brigpol RT) untuk menghalau ancaman senjata tajam dari pelaku keributan, namun peluru justru mengenai Briptu Excel Mamuli. Apabila pemeriksaan Propam dan Satreskrim membuktikan adanya unsur kelalaian (culpa) dalam penggunaan senjata api, oknum tersebut terancam pidana.

Sementara itu, Keluarga Briptu Excel Mamuli mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) untuk menangani secara transparan kasus tertembaknya anggota kepolisian tersebut.

Ayah korban Briptu Excel Mamuli, Yos Mamuli berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mereka juga meminta seluruh fakta terkait peristiwa itu diungkap kepada publik agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi.

“Kami hanya ingin kebenaran terungkap. Siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Yos saat ditemui Tribun Manado,Com, di Rumah Sakit Bhayangkara di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Manado, Sulawesi Utara, Senin (29/6/2026).

Seluruh proses pemeriksaan kini telah diambil alih sepenuhnya oleh Polda Sulut untuk menjamin penanganan yang objektif, transparan, dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *