WAH. DPRD PERINTAHKAN PEMDA GELEMBUNGKAN NILAI APBD AGAR DAPAT JATAH

Berita, JAKARTA132 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA, 10/7/2024 – Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengungkap adanya praktik anggota DPRD yang memerintahkan kepala daerah untuk menggelembungkan nilai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) agar mereka bisa mendapatkan jatah yang lebih banyak.

Diketahui APBD memang dibahas bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD. Para anggota dewan memang berhak mendapatkan alokasi anggaran APBD, untuk merealisasikan pokok pikiran (pokir) mereka.

Pokok Pikiran (Pokir) itu biasanya berupa janji kampanye para anggota dewan kepada masyarakat, untuk membangun sejumlah infrastruktur. Misalnya, jalan, saluran irigasi, hingga perbaikan fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya

โ€œKami lihat yang kami temukan target pendapatannya dibuat tinggi saat berembuk APBD, dengan DPRD disuruh buat tinggi,โ€ kata Tito saat menyampaikan paparan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/7/2024) melansir Kompas.com

Baca Juga  Kapolres Jakarta Utara Pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH Anggota Polri

Janji politik itu kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dieksekusi. Dalam proses penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) terjadi negosiasi berapa persen Pokir yang menjadi jatah DPRD

Dalam hal ini DPRD memiliki kekuatan untuk mengesahkan atau tidak mengesahkan RAPBD yang disusun pemerintah daerah. โ€œIni curhatan dari para kepala daerah, teman-teman di DPRD membuat target yang tinggi supaya persentase pokirnya menjadi tinggi juga,โ€ ujar Tito

Baca Juga  Polsek Megamendung Cek Lokasi TKP Kebakaran Rumah Warga di Desa Megamendung

Menurut Tito, persoalan pokir dalam penyusunan anggaran ini merupakan titik rawan korupsi. Selain itu, dalam pelaksanaanya terdapat pokir yang dikelola DPRD. โ€œHarusnya dikelola tetap oleh eksekutif. Apalagi menjelang pilkada pemilu misalnya, bentuknya hibah. Ini rawan,โ€ tutur Tito.

KPK sebelumnya pernah menangani kasus Pokir yang menjerat anggota legislatif

โ€œKami lihat yang kami temukan target pendapatannya dibuat tinggi karena adanya permintaan dari, mohon maaf dengan segala hormat, karena adanya pada saat berembuk APBD, dengan DPRD disuruh buat tinggi,โ€ kata Tito saat menyampaikan paparan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas).

Ia (Tito) mencontohkan kasus Anggota DPR dan Mantan Gubernur Sultra Dilaporkan Langgar Aturan Kampanye. Untuk diketahui, DPRD memiliki kekuatan untuk mengesahkan atau tidak mengesahkan RAPBD yang disusun pemerintah daerah. โ€œIni curhatan dari para kepala daerah, teman-teman di DPRD membuat target yang tinggi supaya persentase pokirnya menjadi tinggi juga,โ€ ujar Tito.

Baca Juga  Yayasan Sekolah Bina Nusantara Batam Mouslim Binus Internasional School Batam Merayakan Hari Guru Nasional 25 November 2023 HGN Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada penghujung 2022, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa TImur, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka suap. Sahat menerima suap untuk mengusulkan Pokir. Sahat kemudian didakwa menerima suap 39,5 miliar. ia divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Nj/CS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *