MEDIA MATARAKYATNEWS || CILACAP – Ratusan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diajukan sebagai lokasi pelaksanaan program diduga tidak memenuhi syarat, bahkan sebagian terindikasi fiktif. Di tengah upaya pemerintah memperluas cakupan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), muncul temuan mengejutkan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Tim Investigasi bersama koordinator wilayah menemukan sekitar 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga fiktif karena tidak memiliki bangunan maupun fasilitas dapur sebagaimana tercatat dalam sistem.
Temuan mengejutkan itu kemudian memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai validitas data serta mekanisme pengawasan dalam proses pengajuan lokasi SPPG yang menjadi bagian penting dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan, terdapat 100 titik yang tercatat dalam sistem ternyata tidak memiliki bangunan maupun fasilitas yang dapat digunakan sebagai dapur MBG.
“Dari hasil rapat bersama tim investigasi dan koordinator wilayah, ada lebih dari 300 titik yang terdaftar. Setelah didatangi kepala SPPG yang ditunjuk dari Badan Gizi Nasional (BGN), ternyata titik itu (100 titik) tidak ada bangunan apapun,” kata Ammy dikutip kompas. Senin (22/6/2026).
Di Hutan hingga di Tengah Kuburan Menurut dia, lokasi-lokasi tersebut tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Cilacap. Bahkan, sebagian titik berada di lokasi yang tidak memungkinkan untuk dijadikan SPPG.
Seperti persawahan, hutan, bahkan kuburan. “Ada yang lokasinya di tengah hutan, di tengah persawahan, bahkan ada yang di tengah kuburan,” terangnya.
Ammy mengatakan, temuan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik jual beli titik pendirian SPPG yang belakangan ramai diperbincangkan. “Jadi bahwa isu jual beli titik, kemudian titik fiktif itu benar adanya, ini yang harus kita benahi,” tegas Ammy.
Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik jual beli titik pendirian SPPG yang kini menjadi sorotan publik.

