Kanit Binmas Polsek Dimembe Bripka Marthen Mandi Laksanakan Problem Solving Permasalahan Warga

Dimembe39 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || DIMEMBE – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Binmas Polsek Dimembe Bripka Marthen Mandi melaksanakan kegiatan problem solving terhadap permasalahan warga di lingkungan desa setempat.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat terkait perselisihan yang berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan di lingkungan warga.

foto.dok. Kegiatan Problem Solving upaya mediasi penyelesaian masalah di unit SPKT Polsek Dimembe

Dengan mengedepankan pendekatan humanis dan musyawarah, Polsek Dimembe melalui Bhabinkamtibmas mempertemukan pihak-pihak yang berselisih guna mencari solusi terbaik dan menyelesaikan permasalahan secara damai.

Problem solving bertujuan untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah. Seperti halnya yang di lakukan oleh Bripka Marthen Mandi selaku Kanit Binmas Polsek Dimembe di bawah komando Kapolsek Dimembe IPDA Juan Rumbayan, S.H, M.H,

Bripka Marten Mandi melakukan mediasi penyelesaian masalah di unit SPKT Polsek Dimembe antara Meifry Johanes dengan Seftyan F. Patandra terkait perkara Keributan (Perbuatan tidak menyenangkan) yang merupakan kakak beradik.

Dalam mediasi tersebut, Bripka Marthen Mandi memberikan arahan kepada kedua belah pihak agar dapat menahan diri serta mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan.

” Betapa pentingnya saling mengampuni dan memaafkan serta saling mengasihi sesama, lagi pula kedua belah pihak merupakan kakak beradik”. ujar Bripka Marthen Mandi

Mediasi dilakukan di ruang unit SPKT Polsek Dimembe Kebupaten Minahasa Utara melalui pendekatan secara kekeluargaan dan menghasilkan titik temu perdamaian, melalui pendekatan secara kekeluargaan. kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan saling memaafkan. Permasalahan selesai tanpa lanjut ke proses hukum.

Melalui dialog terbuka dan penuh kekeluargaan, permasalahan akhirnya berhasil diselesaikan dengan damai dan kedua pihak sepakat untuk menjaga hubungan baik serta tidak mengulangi permasalahan serupa.

Polri dalam hal ini Polsek Dimembe Polres Minahasa Utara membuktikan perannya sebagai pengayom sekaligus penengah sosial, dan mampu menciptakan penyelesaian masalah yang adil dan menumbuhkan kembali kepercayaan Masyarakat. (M2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *