Penghayat Marapu di Sumba

Berita868 Dilihat
Mediamatarakyatnewatv.com. Penghayat Marapu Dapat Pengakuan Agama Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa
zoom-inPenghayat Marapu Dapat Pengakuan Agama Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa

PERTEMUAN – Kegiatan pertemuan tahunan Badan Pengurus Marapu tingkat kabupaten Sumba Timur. Dalam pertemuan tersebut terungkap jika penganut kepercayaan Marapu mengalami penurunan.
Pemerintah Kabupaten Sumba Timur telah melegalkan status agama bagi penghayat marapu dengan kategori Kepercayaan Kepada Tuhanย Yangย Mahaย Esa pada dokumen administrasi kependudukan Kartu Keluarga (KK) dan KTP sesuai sesuai keputusan MK no. 97/PPU-XIV/2016.

Pengakuan Negara terhadap Penghayat Marapu telah dilakukan sejak Tahun 2016 berdasarkan surat tanda inventarisasi kemendikbud RI Nomor : TI.313/F.8/M.14/2015 dan surat tanda terdaftar di Kesbangpol No. BKBP.220/365/b.3/VIII/2015.

Daud Pandabanjal

Baca Juga  Transparansi APBDes. Pemerintah Desa Wajib Sosialisasikan Anggaran Dan Kegiatan Yang Akan di Lakukan Kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *