Gelar Aksi Damai Di Depan Pengadilan Negeri Kuala Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas Kalimantan Tengah, Dewan Pimpinan Pusat, Perkumpulan Mandau Apang Balundang Bulau,(DPP – MABB) Menuntut Segera Bebaskan LAMBUT BIN SAKI Pejuang Agraria

Berita, Peristiwa1795 Dilihat

KUALA KAPUAS KALIMANTAN TENGAH || Media MatarakyatNews.com September 2023 –
Perkumpulan Mandau Apang Balundang Bulau Kalimantan Tengah menggelar aksi di depan Kantor Pengadilan Negeri Kuala Kapuas Kalimantan Tengah pada kamis, ( 21 / 9 / 2023) massa aksi yang hadir sekitar puluhan orang ini, terus meneriakan agar segera di bebaskan Lambut Bin Saki serta lagu- lagu perjuangan terus di kumandangkan massa aksi di depan kantor Pengadilan Negeri Kuala Kapuas Kalimantan Tengah.

Koordinator Lapangan A.Rahman pada orasinya menyampaikan bahwasanya penangkapan Lambut Bin Saki merupakan upaya sistmeik yang terus di lakukan oleh pihak dari pemerintahan provinsi Kalimantan Tengah melalui POLDA Kalimantan Tengah untuk membungkam gerakan Rakyat yang melawan penindasan monopoli dan perampasan tanah. A Rahman juga menyampaikan bahwa tindakan kriminalisasi niscaya akan terus terjadi jika pemerintahan di Indonesia terus memposisikan diri sebagai pelayan setia bagi pemodal besar untuk kepentingan super provit

Baca Juga  PELAYANAN JASA PENGIRIMAN J&T SANGAT BURUK

Kemudian Kooridinator umum Abdul Rahman dalam orasinya menyampaikan bahwa negara hari ini tak henti-hentinya terus membungkam gerakan Rakyat dengan berbagai cara.Abdul Rahman juga Menambahkan bahwa Lambut Bin Saki merupakan satu dari sekian bayak pejuang agraria di Indonesia yang terus di hadapakan pada tindakan-tindakan anti rakyat seperti pembungkaman ruang demokrasi ketika akan melawan segalah bentuk monopoli dan perampasan tanah, baik dilakukan oleh negara secara langsung maupun melalui perusahaan-perusahan besar di Indonesia.

Baca Juga  DPC Apmikimmdo Kota Manado Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan

Untuk itu harapannya bahwa rakyat hari ini harus bangkit dan berorganisasi untuk melawan segalah penindasan. Karena Hanya dengan persatuan rakyat melalui organisasi- organisasi rakyat yang dibangun maka kemenangan dalam perjuangan bisa di raih tuturnya. Dari pantauan media jurnal berita nusantara, Aksi ini pun di tutup dengan pembacaan tuntutan dari massa, Perkumpulan Mandau Apang Balundang Bulau, bahwa Pengadilan Negeri Kuala Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas provinsi kalimantan tengah untuk Menghormati dan mengakui adat istiadat budaya masyarakat Dayak khusus Hinting Pali

Baca Juga  RAKYAT SULUT YAKIN CAGUB YULIUS SELVANUS MAMPU MEMBAWA MASYARAKAT SULUT JAUH LEBIH BAIK DAN SEJAHTERA

Team Redaksi – MatarakyatNews.com
Hย Sย D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *