Kejam. Ibu Kandung Cabuli Anaknya Berusia 4 dan 10 Tahun

MATARAKYATNEWS || JAKARTA, 9/6/2024 – Perbuatan tak terpuji dilakukan oleh seorang ibu terhadap anak kandungnya sendiri. Polisiย  meminta masyarakat tidak gampang tergiur oleh iming-iming uang dari pelaku.

Polda Metro Jaya berhasil mengusut dua kasus pencabulan yang dilakukan ibu terhadap anak kandungnya sendiri. “Diharapkan Masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada, serta jangan mudah percaya, tergiur, dan terjebak oleh janji-janji manis ataupun iming-iming diberikan uang dalam jumlah besar namun harus melakukan sesuatu perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum, agama, dan sosial di masyarakat,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).

Sebagaimana diketahui, kasus pertama adalah ibu muda berinisial R (22) di Tangerang Selatan yang mencabuli anaknya berusia 4 tahun. Sementara itu, kasus kedua adalah ibu di Kabupaten Bekasi berinisial AK (26) yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun.

Baca Juga  Polsek Cileungsi Berhasil Mengamankan Empat Belas Orang Yang Akan Melakukan Aksi Tawuran Berikut Barang Bukti Dua Belas Sajam Berbagai Jenis

Dalam dua kasus itu, kedua tersangka mengaku diiming-imingi sejumlah bayaran oleh akun Facebook Icha Shakila untuk melakukan aksi bejatnya tersebut. Selain itu, akun Facebook tersebut mengancam akan menyebar foto bugil R dan AK jika tidak menuruti perintahnya untuk bersetubuh dengan anaknya.

“Selanjutnya pelaku kejahatan juga akan menyuruh calon korbannya untuk foto setengah telanjang atau telanjang dengan iming-iming diberi uang jutaan rupiah dan selanjutnya mengirim foto tersebut ke pelaku kejahatan. Setelah permintaan ini dipenuhi oleh calon korbannya, maka selanjutnya pelaku kejahatan akan kembali menyuruh calon korbannya untuk melakukan hubungan intim dan direkam serta dikirimkan video tersebut ke pelaku kejahatan,” ucap Ade.

Baca Juga  Wah. Pusat Data Nasional Diserang, Pelaku Minta Tebusan Rp 131 Miliar

“Jika korban menolaknya, pelaku kejahatan akan mengancam menyebarkan video setengah telanjang atau telanjang sebelumnya untuk diketahui umum,” imbuhnya.

Pemilik Akun Icha Shakila Ngaku Jadi Korban Wanita berinisial S, pemilik akun Facebook (FB) Icha Shakila, mengaku dirinya juga pernah menjadi korban pemilik akun FB berinisial M. Kepada polisi, S mengaku dirinya diperdaya oleh sosok berinisial M hingga video bugilnya tersebar kepada suami dan ke teman-temannya.

Pemilik Akun FB Icha di Kasus Ibu Cabuli Anaknya Ngaku Korban Kasus Serupa Untuk diketahui, S diperiksa polisi lantaran akun FB-nya digunakan untuk menyuruh dua ibu mencabuli anak kandungnya sendiri. Wanita S merupakan warga asal Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pada 2021, dia dihubungi seseorang berinisial M melalui Facebook dan ditawari pekerjaan.

“Sosok yang belum dikenal M mengancam untuk menyebarkan video sebelumnya tersebut apabila tidak menuruti perintahnya. Setelah pemilik akun Facebook Icha Shakila tidak menuruti perintah, pemilik akun Facebook M sempat mengirimkan video (membuka semua pakaian) milik pemilik akun Facebook Icha Shakila ke suami dan teman-temannya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (8/6).

Baca Juga  Wah. Gasak Dana Nasabah Hingga 1.3 Miliar. Pelaku Berhasil Bobol 112 Rekening. Mantan Pegawai Bank Diringkus Polisi

Sama seperti dua kasus ibu di Tangerang dan Bekasi sebelumnya, saat itu wanita S diminta mengirimkan video bugil kepada pelaku dengan sejumlah bayaran. “Mulanya diperintahkan untuk mengirimi foto setengah badan dengan memegang KTP. Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila diminta mengirimkan video membuka semua pakaiannya (dan dituruti oleh pemilik akun FB Icha Shakila),” ujar Ade. melansir dari detikNews

RED-MATARAKYATNEWS

Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *