KOTA BATAM, KEPULAUAN RIAU || Media MatarakyatNews.com,12/10/2023 – Hampir sepekan kota Batam serta pulau di sekitar Kepri lainnya, diserang kabut asap yang diduga kiriman kebakaran hutan di Sumatera. Bukan hanya Batam, negara tetangga Singapura yang biasanya terlihat jelas dari Batam, namun Rabu (11/10) sore kawasan wisata seperti Marina Bay tertutup asap tebal. Sementara akibat kabut asap tersebut penderita ISPA di kota Batam meningkat 500 orang dalam sehari.
Menurut Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Kota Batam, IP bahwa hingga Rabu sore, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di kota Batam sudah tidak sehat. Nilainya terus merangkak naik hingga mencapai diangka 116. โMeningkatnya ISPU di kota Batam saat ini disebabkan oleh residu atau kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Sumatera yang terbawa angin ke arah Batam hingga negara tetangga, Singapura dan Malaysia,โ ujar IP ditemui di kantornya, Selasa (10/10).
Lanjut IP, dimana pollutant standard index atau PSI di negara tersebut berada pada angka diatas 100 atau tidak sehat. Sehingga, Singapura tidak terlihat jelas lagi dari Batam akibat tertutup kabut asap tebal.
Untuk kelompok rentan yakni penderita penyakit asma, lansia, anak-anak usia dibawah 14 tahun dan ibu hamil, diminta agar lebih berhati hati saat keluar rumah.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, akibat kabut asap yang tebal dalam beberapa hari ini, kasus inspeksi saluran pernapasan atas atau ISPA di kota Batam meningkat dua kali lipat.
โPada periode Agustus dan September lalu, angka ISPA di Batam tercatat sebanyak 200 kasus per hari. Sementara untuk bulan Oktober ini, kami mencatat angka harian ISPA sebanyak 400 sampai 500 kasus. Artinya, terjadi peningkatan dua kali lipat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya,โ ujar Didi Kepada awak media MatarakyatNews.com
Akibat udara yang tidak sehat saat ini, kota batam masuk dalam peringkat ke lima pencemaran udara tertinggi di Indonesia dengan nilai ISPU 116.
Adapun anjuran dari pemerintah, sesuai dengan surat edaran dari kementerian kesehatan yakni mengurangi aktivitas di luar rumah. Bagi yang beraktivitas di luar rumah diimbau untuk mengenakan masker.
Redaksi – MatarakyatNews
Dotulong