MEDIA MATARAKYATNEWS || SULUT -Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di depan Gedung DPRD Sulawesi Utara pada Rabu, 17 Juni 2026 diwarnai ketegangan. Massa aksi mulai menggoyang-goyangkan pagar besi kantor dewan setelah tertahan di pintu masuk.
Sekitar pukul 16.00 Wita, massa datang dengan berpakaian serba hitam. Mahasiswa dari berbagai elemen berkumpul dengan membawa atribut demonstrasi, termasuk keranda yang ditempel foto Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Para mahasiswa ini menyuarakan sejumlah tuntutan soal isu nasional dan isu lokal.
Diantara isu nasional yang disorot adalah soal koperasi merah putih, pelanggaran HAM, hingga mendesak pemerintah memastikan pasokan BBM subsidi tersedia.
Sementara itu, sejumlah isu lokal yang disuarakan diantaranya evaluasi program trans Manado, publikasi draft RTRW, hingga menolak MBG dikelola kampus
Tuntutan Pendemo
Para mahasiswa membawa sejumlah isu lokal dan nasional yang mendesak untuk dievaluasi oleh pemerintah daerah, antara lain:
1. Menolak perampasan ruang hidup masyarakat Sulawesi Utara.
2. Mendesak publikasi resmi draf Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
3. Menuntut kestabilan dan penurunan harga bahan pokok.
4. Menuntut desentralisasi pendapatan daerah.
5. Mendesak evaluasi total terhadap program transportasi Trans Manado.
6. Menuntut penuntasan kasus-kasus pelecehan seksual di Sulawesi Utara.
7. Menolak penerapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola lewat kampus.
Saat orasi berlangsung tidak terlihat satupun anggota DPRD Provinsi Sulut yang menerima aksi massa tersebut. Kemudian beberapa mahasiswa mulai menggoyang-goyangkan pagar besi kantor DPRD Sulut, bahkan terlihat beberapa mahasiswa berusaha masuk dengan menaiki pagar.
“Kalau hari ini kita dibatasi untuk masuk, hanya ada satu kata kawan-kawan, Lawan!,” ujar salah satu pemimpin orasi.
Pantauan media aksi mahasiswa masih tertahan di pintu masuk pagar, sementara para polisi berjaga dibalik pagar. Namun tak berselang lama akhirnya para demonstran berhasil merobohkan pagar besi Kantor DPRD Sulawesi Utara. Massa merangsek ke dalam dan berhadapan dengan aparat.
Aparat menggunakan gas air mata dan water Cannon untuk membubarkan massa.
Massa masih tertahan dan belum ada perwakilan dari legislator atau anggota DPRD Sulut yang keluar untuk menemui dan berdialog secara langsung dengan para demonstran.













