MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA – Amnesty International Indonesia melayangkan kritik keras terhadap pelibatan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan unjuk rasa mahasiswa, seperti yang terjadi di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta. Kritik tersebut menyoroti potensi remiliterisasi serta kekhawatiran atas keselamatan masyarakat akibat pergeseran fungsi militer dalam menangani penyampaian aspirasi sipil.
Menanggapi aksi turun ke jalan mahasiswa beberapa perguruan tinggi di Jakarta pada Jumat, 12 Juni 2026, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
“Hari ini mahasiswa dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jabodetabek kembali turun ke jalan dengan membawa sejumlah tuntutan kritis yang selama ini menjadi keresahan masyarakat. Mulai dari evaluasi alokasi APBN, penurunan harga kebutuhan pokok, penghentian program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, penolakan militerisme sipil, hingga desakan agar presiden terbuka terhadap kritik publik.
Kami tegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai adalah hak yang dijamin oleh konstitusi dan instrumen Hak Asasi Manusia (HAM) internasional.
Namun, respons negara dengan mengerahkan ribuan personel gabungan Polri dan TNI memunculkan kekhawatiran akan potensi penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat. Kami mendesak penarikan pasukan militer dalam menangani unjuk rasa. Kami mendesak polisi untuk persuasif dan tidak represif. Negara wajib dengarkan aspirasi mereka dengan mengoreksi kebijakan.
Selain itu, pengerahan aparat kepolisian dan militer dalam jumlah masif di ruang publik sering kali menciptakan efek intimidasi terhadap warga sipil yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya.
Apalagi pelibatan unsur TNI dalam penanganan aksi protes sipil juga sangat problematis, karena mereka dilatih untuk melawan musuh, bukan untuk pengendalian massa. Jadi keberadaan personel TNI dalam pengamanan demonstrasi tidaklah sesuai dengan tugas dan fungsi TNI, yaitu mengurusi pertahanan negara dari ancaman musuh.
Peserta aksi bukanlah musuh melainkan warga negara yang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi mereka secara damai melalui demonstrasi. Tugas negara adalah memberikan ruang yang aman bagi setiap orang yang akan melakukan demonstrasi dan mendengarkan setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“Demonstrasi mahasiswa bukanlah ancaman terhadap keamanan negara yang harus dihadapi dengan unjuk kekuatan aparat. Oleh karena itu aparat keamanan harus melindungi kebebasan berpendapat, dan memastikan keselamatan setiap demonstran.”
Kehadiran barikade militer dinilai sebagai cara pemerintah menghindari kritik publik dan tuntutan terkait ekonomi yang tengah membebani masyarakat.
@Sumber AII










