Ayo, Buruan Ke Samsat, Ada Pemutihan Kendaraan Tahunan dan 5 Tahunan, Resmi Di Buka. Berlaku 1 April – 23 Desember 2024. Bawa Berkas – Berkas Ini

Berita, SULAWESI UTARA1349 Dilihat

Sulut // MEDIA MATARAKYATNEWS, 05/04/2024 – Sejumlah daerah provinsi kini membuka pemutihan pajak kendaraan tahunan dan 5 tahunan.

Salah satu daerah yang mendapatkan pemutihan kendaraan yaitu, Sulawesi Utara. Bapenda Sulawesi Utara memberikan keringanan dalam rangka bulan suci ramadan serta menyambut Hari Raya Paskah dan Idul Fitri.
Melansir dari akun Instagram @bapendasulut, program ini berlaku mulai 13 Maret sampai dengan 19 April 2024.

Baca Juga  Pernyataan Gubernur Sulut Terpilih Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE. Kepemimpinan 5 Tahun Kedepan Tidak Mau Jadi Gubernur Hanya Gunting-Gunting Pita Atau Hadir di Acara Hanya Untuk Ceremony Membuka Acara

Program ini memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan tahunan, keringanan denda PKB, serta pembebasan progresif (bebas pembebasan BBN II untuk kendaraan lapor jual).

Masyarakat bisa memanfaatkannya dengan datang langsung ke Kantor Bapenda Provinsi Sulut Jl. 17 Agustus Nomor 67, Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Adapun jam pelayanan dibuka setiap hari Senin sampai dengan Jumat pukul 09.00-14.00 Wita.

Baca Juga  Tegas. Atas Perintah Prabowo: Gerindra Minta Turunkan Semua Baliho Cagub Selain Yulius Selvanus Komaling

Siapkan beberapa persyaratan seperti fotokopi KTP, fotokopi STNK dan notice pajak, serta meterai.

Media MatarakyatNews
CS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *