Bahaya! Kawasan Industri Di KKOP Bandara Hang Nadim Tumpang Tindih Dengan Area Isolasi Bandara

BATAM, KEPULAUAN RIAU483 Dilihat

KOTA BATAM KEPULAUAN RIAU || Media MatarakyatNews.com, 20/10/2023 – Perkembangan kasus suap yang menyeruak dalam pengalokasian 165 hektar lahan di Bandar Udara (Bandara) Hang Nadim, Batam, kepada empat perusahaan properti kini berbuah petaka. Pembangunan Kawasan Industri Tunas Prima di area Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Hang Nadim disinyalir tumpang tindih dengan Area Isolasi B (Isolated Area B).

”Kita sudah cek secara fisik ke lokasi lahan Bandara Hang Nadim yang telah diserahkan kepada empat pengembang, ternyata sudah melebar hingga ke area isolasi yang rencananya akan dibangun landasan pacu (runway) kedua. Sinyalemen ini kita temukan setelah mempelajari lampiran SK Menteri Perhubungan nomor KM 47 tahun 2022 tentang RIB (Rencana Induk Bandar Udara) Hang Nadim, Batam,” kata Ketua Barikade 98, Rahmad Kurniawan, kepada wartawan, 20/10/2023.

Fakta itu, menurut Rahmad Kurniawan, yang membuat pihaknya merasa heran dengan sikap dan kepedulian Menteri Perhubungan. ”Kami telah melaporkan masalah ini ke Menteri Perhubungan, dan melampirkan laporan ke Dirjen Perhubungan Udara, tetapi kami heran dengan sikap mereka (Menteri Perhubungan dan Dirjen Perhubungan Udara), kenapa malah dibiarkan pembangunan kawasan industri hingga ke titik-titik rawan di bandara,” ujarnya.

Baca Juga  Pangkalan TNI AL Lanal Ranai Gelar Simulasi Demo dalam rangka Uji Gladi Tugas Tempur Tingkat P1 dan P2

Menurut aktivis 98 itu, ada beberapa indikasi pengalihan tata ruang di RIB Hang Nadim yang didasari pada penguasaan lahan untuk kepentingan properti tanpa peduli terhadap keamanan bandara. Pertama, seringnya terjadi kebakaran di RIB Hang Nadim tanpa ada pelaku yang bertanggungjawab dan tidak ditindak-lanjuti aparat penegak hukum. Kedua, perusakan terhadap hutan bandara di ujung barat daya landasan yang bersebelahan dengan jalan protokol Batam Center ke arah Telagapunggur. Di kawasan itu, menurut pengamatan Barikade 98 terjadi penggundulan hutan pelindung bandara.

Beberapa waktu lalu, yakni Senin, 9/10/2023, terjadi kebakaran lahan bandara yang menyasar ke semak belukar dekat landasan pacu (runway) Hang Nadim. Namun aparat tidak menangkap pelaku. Kebakaran lahan di Batam itu merupakan satu dari total tiga kejadian kebakaran di kawasan hutan yang dihimpun Badan Mitigasi Bencana dan Kebakaran Badan Pengusahaan (BP) Batam selama sebulan terakhir.

Akibat peristiwa itu, lahan seluas satu hektar hangus terbakar. Menurut laporan dari Call Center Pemadam Kebakaran Batam, kebakaran dilaporkan sekitar pukul 12.20 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.30 WIB. ”Mengapa bandara semakin dipersempit, sementara pemerintah merencanakan Batam sebagai daerah perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang memerlukan bandara yang semakin baik dari sisi kualitas dan kapasitas, mengingat pengelolaan Hang Nadim telah diserahkan ke perusahaan konsorsium,” ucap Rahmad Kurniawan.

Baca Juga  Jelang Uji Pangkalan P1 dan P2, Lanal Ranai Laksanakan Simulasiย  Penindakan Huru Hara

Pada akhir 2021, BP Batam telah meneken kerja sama pengelolaan Bandara Hang Nadim Batam dengan konsorsium PT Bandara Internasional Batam. Konsorsium itu beranggotakan PT Angkasa Pura I, Incheon International Airport Corporation (IIAC), dan PT Wijaya Karya Tbk (Persero). Konsorsium Angkasa Pura I-Bandara Incheon sebelumnya memenangkan lelang KPBU dengan masa pengelolaan 25 tahun. Ruang lingkup pengelolaan yang diserahkan ke konsorsium meliputi desain, pembangunan, pembiayaan, pengalihan, pengoperasian, dan pemeliharaan.

”Pemerintah melalui BP Batam menyerahkan pengelolaan Hang Nadim ke konsorsium dengan harapan Bandara Hang Nadim Batam menjadi hub destinasi penerbangan dan hub logistik di wilayah barat Indonesia. Dasarnya adalah Batam merupakan wilayah yang strategis karena berdampingan dengan pelabuhan kargo serta kawasan industri yang membuat Hang Nadim cocok sebagai pusat logistik pada masa mendatang. Tetapi, kok sekarang menjadi kawasan industri pergudangan umum yang dikuasai oleh swasta, di mana logikanya,” ujar Rahmad Kurniawan.

Baca Juga  Hasil Investigasi Media MatarakyatNewstv.com & Media Nusa Viral, Ketika Tambang Bauksit Di Kabupaten Bintan Tidak Terhentikan

Berkordinasi dengan Barikade 98 tingkat nasional, saat ini Barikade 98 Kepulauan Riau sedang mempersiapkan gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap pengalokasian lahan bandara ke perusahaan properti. ”Apalagi saat ini telahย munculย diย data online bahwa sebagian dari lahan Bandara Hang Nadim telah dicantumkan Kawasan Industri Tunas Prima. Pengalokasian lahan bandara yang telah mengancam pengembangan fasilitas bandara serta mengganggu keamanan dan kenyamanan bandara, harus dibatalkan. Jika Menteri Perhubungan tidak bertindak, kami akan bertindak melalui gugatan di PTUN” ucap Rahmad Kurniawan.

Gugatan PTUN itu dinilai merupakan solusi awal sebelum mengusut bukti-bukti suap atas pengalokasian lahan bandara yang disebut mencapai USD6.00 hingga USD10.00 per meter. Terungkapnya dugaan tindak pidana suap dalam alokasi lahan bandara telah dirilis oleh sejumlah media sejak akhir 2022, namun hingga kini belum ada penyidikan terhadap kasus penjualan lahan bandara Hang Nadim yang diduga melibatkan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Red – MatarakyatNews
Dotulong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *