Bupati dan Wakil Bupati Minut Publikasikan RLPPD 2024 Kepada Masyarakat Sebagai Bentuk Transparansi Atas Kinerja Dan Pencapaian Pemerintah Kabupaten Minut

Minahasa Utara97 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || MINUT, 30/03/2025 – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), melalui Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, memberikan publikasi mengenai Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) tahun 2024, sebagai bentuk transparansi Pemerintah Kabupaten Minut terhadap masyarakat.

RLPPD Kabupaten Minut tahun 2024 ini, merupakan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang memberikan gambaran dan penjelasan mengenai realisasi, atas seluruh rangkaian kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Minut selama tahun 2024, baik dalam permasalahan yang dihadapi maupun pencapaian keberhasilan Pemerintah Kabupaten Minut.

Baca Juga  Majelis Taklim Pemulia As-Syukur Dompet Dhuafa Minut, Gelar Pengajian Rutin Mingguan di Desa Wasian

Publikasi RLPPD ini, sebagai bentuk perwujudan keinginan yang kuat dari Pimpinan Pemerintah Daerah, untuk memberikan informasi kepada masyarakat, atas kinerja dilingkungan Pemkab Minut. Hal ini tertuang dalam peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2019, tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Bab IV, Pasal 23, yang menjelaskan bahwa; Kepala Daerah wajib menyampaikan RLPPD kepada masyarakat, melalui Media Cetak dan / atau Media Elektronik.

Baca Juga  DESA WARUKAPAS MENERIMA KUNJUNGAN STUDI BANDING KOMPARASI KEMISKINAN BERBASIS APLIKASI SE KECAMATAN SUWAWA TENGAH

Adapun Ringkasan LPPD, yang sudah dilaporkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kepada Pemerintah Pusat, adalah sebagai berikut;

 

RED-MATARAKYATNEWS
Nicxon A.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *