Bupati dan Wakil Bupati Minut Publikasikan RLPPD 2024 Kepada Masyarakat Sebagai Bentuk Transparansi Atas Kinerja Dan Pencapaian Pemerintah Kabupaten Minut

Minahasa Utara99 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || MINUT, 30/03/2025 – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), melalui Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, memberikan publikasi mengenai Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) tahun 2024, sebagai bentuk transparansi Pemerintah Kabupaten Minut terhadap masyarakat.

RLPPD Kabupaten Minut tahun 2024 ini, merupakan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang memberikan gambaran dan penjelasan mengenai realisasi, atas seluruh rangkaian kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Minut selama tahun 2024, baik dalam permasalahan yang dihadapi maupun pencapaian keberhasilan Pemerintah Kabupaten Minut.

Baca Juga  Menunggu Janji Tak Pasti Dari Pemerintah. Bantuan Bencana Alam Akan Perbaiki Rumah Yang Tertimpa Pohon Hanya Pepesan Kosong. Begini Kondisi Korban Pasca Bencana;

Publikasi RLPPD ini, sebagai bentuk perwujudan keinginan yang kuat dari Pimpinan Pemerintah Daerah, untuk memberikan informasi kepada masyarakat, atas kinerja dilingkungan Pemkab Minut. Hal ini tertuang dalam peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2019, tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Bab IV, Pasal 23, yang menjelaskan bahwa; Kepala Daerah wajib menyampaikan RLPPD kepada masyarakat, melalui Media Cetak dan / atau Media Elektronik.

Baca Juga  LSM DPW Kampak Mas RI Sulawesi Utara Menduga Adanya Indikasi Penyelewengan Anggaran Dana Di Desa Serei Kecamatan Likupang Barat

Adapun Ringkasan LPPD, yang sudah dilaporkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kepada Pemerintah Pusat, adalah sebagai berikut;

 

RED-MATARAKYATNEWS
Nicxon A.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *