Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja dan Disiplin ASN, Bupati Minut Instruksikan Pemasangan Papan Rekapitulasi Kehadiran

Berita, Minahasa Utara2374 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || MINAHASA UTARA – Dalam rangka menegakkan kedisiplinan dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Melalui Bupati Joune J.E Ganda menginstruksikan, pemasangan papan rekapitulasi kehadiran di lobby kantor Bupati. Kamis, (26/06/2025).

Hal ini, bertujuan untuk melihat ataupun memantau jumlah ASN yang hadir dan yang tidak hadir setiap harinya, dalam hari kerja. Selain itu juga, papan rekapitulasi kehadiran tersebut disertai dengan alasan ketidakhadiran ASN.

Baca Juga  Pelantikan Tim Pengerak PKK Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara

Pemkab Minahasa Utara, melalui Bupati Joune Ganda, menekankan pentingnya balancing antara memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan merawat ASN dengan baik. Dengan demikian, ASN dapat bekerja dengan lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Bupati menekankan juga tentang keseriusan jajarannya dalam menegakkan aturan dan disiplin. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen serius, untuk terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan ASN. Oleh karena itu, ditekankan untuk disiplin waktu, pelaksanaan tugas yang bertanggung jawab, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Baca Juga  YSK-Victor Sudah Sangat Siap Hadapi Gugatan Pilkada di MK. YSK; Kami Siap dan Tidak Akan Pernah Mundur Apalagi Lari

“Saya bangga, bahwa semua ASN telah terakomodir dengan baik dan menerima gaji ke-13. Oleh karena itu, kami meminta seluruh ASN memberikan kinerja terbaiknya, termasuk kedisiplinan, “ujar Bupati Joune.

Dalam penyampaiannya Bupati menjelaskan mengenai maksud dan tujuan pemasangan papan kehadiran tersebut. “Kami telah memasang papan rekapitulasi kehadiran, untuk memantau kedisiplinan ASN yang nantinya dilaporan kepada Bupati. Kami juga, ingin mengetahui alasan ketidakhadiran ASN, dengan demikian, kami dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sambil merawat ASN dengan baik, sehingga tercipta keseimbangan yang harmonis dalam Pemerintahan, “pungkasnya.

Baca Juga  Telah di Atur Dalam UU, KADES Wajib Sosialisasikan Ke Masyarakat 2 Hal Ini. Apa Itu?

Dengan pemasangan, papan rekapitulasi kehadiran dan perhatian terhadap kebutuhan ASN, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih efektif dan efisien, serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu, dapat berdampak positif pada jalannya pembangunan dan roda Pemerintahan Daerah.

RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A.SISO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *