Gerindra Sulut Resmikan Kantor Baru. Ketua DPD Gerindra Sulut; Mari Jaga Marwah dan Nama Besar Partai Gerindra

Manado241 Dilihat

MATARAKYATNEWS || MANADO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sulawesi Utara hari resmikan kantor baru di jalan Wolter Monginsidi, Sario Tumpaan, Kota Manado Sulawesi Utara. Selasa (22/4/2025).

Acara peresmian kantor baru diawali dengan ibadah yang dipimpin Pdt. Eva Mongisidi Karamoy, M.Th.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD Gerindra Sulut Yulius Selvanus mengucapkan terimakasih kepada kader Gerindra Sulawesi Utara (Sulut) yang sudah hadir dalam peresmian kantor ini.

Baca Juga  Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, SE Ketuk Palu, Ramoy Markus Luntungan (RML) Resmi Jabat Komisaris Utama BSG

Dalam sambutannya itu, ia berharap ide-ide dalam memajukan Sulut lahir dan Partai Gerindra, dan Partai Gerindra hadir untuk kesejahteraan masyarakat Sulut,” ucap Yulius Selvanus,

Yulius Selvanus meminta agar tidak ada yang saling menjatuhkan, baik internal maupun eksternal. Mari kita jaga marwah dan nama besar Partai Gerindra, dan juga menjaga nama baik Ketum, nama baik Ketua DPD, nama baik Ketua DPC, nama baik semua kader.

Baca Juga  MENCARI KEADILAN ATAS TANAH LELUHURNYA, WANITA LANJUT USIA INI JUSTRU DIJADIKAN TERSANGKA OLEH OKNUM PENYIDIK POLDA SULAWESI UTARA

“Saya tidak mau Partai Gerindra saling menjatuhkan menjelekan internal kita apalagi pada teman-teman yang lain,” imbuh Ketua DPD Gerindra yang juga Gubernur Sulawesi Utara itu.

Lanjutnya, dengan kebersamaan kita, akan mampu melahirkan ide-ide cemerlang yang lahir dari pejuang-pejuang partai Gerindra untuk mempelopori semua aktivitas semua kegiatan,” ujarnya.

Ia kemudian mengajak semua kader partai Gerindra Sulut untuk mewujudkan visi dan misi yang kita janjikan untuk masyarakat agar bisa diselesaikan tepat waktu, mulai dari pelosok Nusa utara, Bolmong raya, Minahasa raya sampai Manado. Saya bangga pada kita semua, dari tempat ini saya akan berjuang untuk kita semua,” pungkas Ketua DPD Gerindra Sulut”.

Baca Juga  JPU Tak Hadiri Sidang Kasus Sengketa Tanah Yang di Jadikan Terdakwa Atas Tanahnya Sendiri Kembali di Tunda

RED-MATARAKYATNEWS
Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *