Ketua BPD Soroti Buruknya Kinerja Plt Hukum Tua Tatelu Saat ini

MEDIA MATARAKYATNEWS || TATELU, 23/5/2024 – Kinerja Plt. Hukum Tua Desa Tatelu yang di Nahkodai George Gerry Santi, mendapat Sorotan dari Warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Hal itu menjadi perhatian serius BPD dengan melayangkan surat kepada Bupati Minahasa Utara (Minut) Nomor : BPD/TTL/05-2024.

Isi surat yang di layangkan BPD tersebut yakni pelaksanaan Pemerintahan, Kemasyarakatan serta Pembangunan Desa Tatelu yang semakin merosot drastis. Hal ini  dibuktikan dengan lomba tingkat Kecamatan pelaksanaan Evaluasi perkembangan Desa tingkat Kecamatan.

Dari sebelas Desa yang ada di Kecamatan Dimembe Desa Tatelu mendapat nilai paling rendah, ungkap Ketua BPD Desa Tatelu Dharma Kaunang”.

Baca Juga  Jemaat GMIM Sentrum Likupang Satu Rayon Minahasa Utara Adakan Lokakarya Cerita Natal Anak Sekolah Minggu

BPD adalah representasi dari Masyarakat Desa telah merasakan ketidakteraturan dalam  pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Desa Tatelu.

“Kami sudah mengadakan rapat khusus pada 31 Oktober 2023 dan dengar pendapat telah terjadi pada dengan pemerintah Desa dalam hal ini Plt Hukum tua dan disini ada beberapa point serta usulan yang kami tanyakan disitu (sudah tertuang disurat kepada Bupati),” bebernya.

Dharma menuturkan hal kecil saja sudah bisa menjadi gambaran betapa bobroknya kinerja Plt Hukum Tua Desa Tatelu. “Apel pagi saja tidak ada. Dana duka yang dikumpulkan dari masyarakat sudah tidak lagi sampai ke tangan yang berduka termasuk PAD dari pembudidayaan ikan kemana,” terangnya”. Melansir sulut basuara”.

Baca Juga  POHON TUMBANG YANG MENGAKIBATKAN KEMACETAN PANJANG DI RUAS JALAN SOEKARNO

Dari beberapa pertanyaan yang diberikan kepada Plt. Hukum Tua, tidak bisa memberikan jawaban yang bisa dipertanggung jawabkan. hal ini menuai tanda tanya besar, ada apa?

Salah satu warga yang tidak ingin namanya di Publish mengatakan kami hanya berharap kalaupun ada yang tidak bisa dipertanggung jawabkan harusnya ini ke ranah hukum, karena inikan uang rakyat.

Lanjutnya kami sebagai warga hanya inginkan kedepan Plt. hukum tua yang menjabat agar lebih memperhatikan program Pembangunan dan Kebutuhan warga Desa Tatelu. Karena Jujur masih banyak jalan yang masuk ke pemukiman warga terkesan tidak diperhatikan, Padahal Tatelu PAD/DD harusnya bisa membackup jalan tersebut. contohnya jalan masuk ke Pariwisata Doud Merut (Jaga 3),  wah.. jalannya memprihatinkan sekali. Mohon agar ada Perhatian Pemerintah Desa terkait jalan tersebut. ucapnya sedih”.

Baca Juga  Uniknya Perkawinan Adat Minahasa, Khususnya Sub Etnis Tonsea Calon Pengantin Diwajibkan Untuk Menanam Pohon

Warga tidak ingin lagi Desa ini di pegang oleh orang yang sama, karena yang pasti Desa kita akan terus tertinggal dari Desa-Desa lainnya yang ada di Minahasa Utara.

RED-MATARAKYATNEWS

CS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *