KPK Selidiki Dugaan Investasi Fiktif di Tubuh PT. Taspen (Persero). Rugikan Negara 1 Triliun

MATARAKYATNEWS || Jakarta, 27/06/2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendalaman lebih jauh soal temuan adanya investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero). Kebijakan itu kini dikaitkan dengan kasus dugaan Korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.

PLT Direktur Utama Taspen Rony Hanityo Aprianto merespons temuan investasi fiktif. Rony menjelaskan, kasus investasi fiktif saat ini sedang ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait hal itu. dan Rony menegaskan, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi agar hal serupa tidak terjadi, meski belum memaparkan secara rinci.

Baca Juga  Heboh. 17 Polisi Terbukti Menyiksa 18 Remaja di Padang Sumbar, 1 Orang Bocah Tewas. Pukul dan Sulut Rokok

Sementara KPK menemukan dan sedang mendalami lebih jauh terkait investasi Rp1 triliun. Beberapa saksi sudah dipanggil KPK termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,โ€ kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024.

Skema yang sudah tidak relevan dalam konteks melakukan pengelolaan investasi dana pensiun dan ada kekurangan transparansi, tidak akuntabel dalam pengelolaan dana pensiun (dapen), hingga kepengurusan yang tidak kompeten, lemahnya pengawasan internal dan ekstenal bahkan ada kecenderungan praktek korupsi yang melibatkan pengelolaan dana pensiun,” dilansir dari YouTube dalam rapat Komisi XI dengan PT Taspen (Persero), Rabu (26/6).

Baca Juga  Sidang Pengadilan Kasus Sengketa Tanah Dijadikan Terdakwa Atas Tanahnya Sendiri Kembali Ditunda di PN Manado

Diketahui Taspen merupakan BUMN yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua, dana-dana pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat negara. Berdasarkan data Mei 2024, Taspen melayani 7.611.277 peserta.

Menyangkut persoalan yang membelanggu tata kelola PT Taspen (Persero) ada kecenderungan terkait transaksi fiktif dan penyalahgunaan wewenang yang saat ini sudah dalam ranah hukum.

Baca Juga  Pelaku Pencurian Handphone Marbot di Masjid Diamankan oleh Polsek Ciawi

Terindikasi kuat investasi fiktif surat utang jangka menengah yang tak sesuai prosedur yang merugikan negara. Juga adanya aliran dana swasta dalam investasi fiktif yang melibatkan langsung mantan Direktur Utama Taspen. Hal itu memperkuat dugaan korupsi sitematis di tubuh PT. Taspen.

RED-MATARAKYATNEWS

VAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *