LSM Minta APH Tindak Tegas Oknum Mafia Tanah dan Korupsi Di Sulut. RAKO-GERAM: Kami Akan Menggelar Aksi Lanjutan Dengan Massa Yang Lebih Besar

MEDIA MATARAMYATNEWS || MANADO, 25/04/2024 – Gelar Aksi Unjuk rasa dikantor BPN Sulut dan Kantor Kejaksaan Tinggi serta Polda Sulut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) dan Gerakan Rakyat Anti Mafia (GERAM) menyampaikan tuntutan terkait berbagai kasus korupsi dan mafia tanah di Sulawesi Utara. (24/4)

Ketua RAKO Sulut Harianto Nanga menyebutkan ada beberapa kasus korupsi yang harus diselesaikan oleh penegak hukum yaitu terkait Pembangunan pasar Bersehati Manado, dugaan korupsi belanja modal Disperindag Manado, dugaan korupsi proses tender 25 proyek APBD Manado Tahun 2022/2023, dugaan korupsi pembagunan ruang terbuka hijau lapangan KONI Manado, dugaan korupsi dugaan korupsi pembangunan rumah ibadah (Mentalitas Pancasila), dugaan korupsi proses tender 7 proyek APBD Kota Manado 2024 serta kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Manado  terhadap anak di bawah umur  di Kelurahan Teling Tingkulu Lingkungan lima.

Selain kasus korupsi, Harianto berujar bahwa ada juga kasus-kasus mafia tanah yang perlu ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum, kasus-kasus tersebut diantaranya kasus mafia tanah yang merugikan Keluarga Sigar di Langoan, dugaan konspirasi dalam sertifikat ganda atas objek tanah di Kelurahan Winangun 1 linkungan 1, penyerobotan tanah warga Paniki Bawah Lingkungan 1 oleh koruporasi,

Baca Juga  Santri PEMULIA Dompet Dhuafa Cabang Sulawesi Utara bersama Jamaah Masjid AL-AQSHA Gelar Dzikir dan Doa Bersama 

Selain itu terdapat kasus penyerobotan tanah milik Henny B Angkow yang berlokasi di Kalawat Kabupaten Minahasa Utara oleh mafia tanah, penggusuran tidak manusiawi dan perampasan tanah oleh Pemkot Manado atas tanah masyarakat di Ring Road Kel. Bumi Nyiur Kec. Wanea Manado, adanya upaya perampasan lahan dengan SHM palsu di kelurahan Molas Lingkungan IV serta permasalahan pembebasan lahan untuk proyek jalan Tol Manado – Bitung km 38+500 kelurahan kakenturan Bitung yang diduga salah bayar. dan masih banyak lagi kasus-kasus korban mafia tanah yang berada di Sulut.

Baca Juga  Wah. Tak Bisa Hadirkan Saksi di PN Manado. JPU Minta Sidang di Tunda Hingga Empat Kali 

Harianto berharap tututan-tuntutan yang disampaikan terkait penyelesaian kasus korupsi  dan mafia tanah dapat segera tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum

“Kami berharap APH dapat menindaklanjuti memberikan atensinya, sehingga  kepercayaan masyarakat terhadap APH terjaga,” ujarnya.

Namun jika tidak ada tindak lanjut nyata oleh aparat penegak hukum, Harianto menegaskan akan menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak.

Baca Juga  Hasil Audit KPU Sulut. Dari Ketiga Paslon, Hanya Pasangan YSK-VICTOR Yang di Nyatakan Patuh Terhadap Aturan Laporan Dana Kampanye

“LSM RAKO bersama beberapa LSM yang lain akan mempersiapkan aksi lanjut, kami bersama teman-teman akan melakukan aksi lanjutan apabila tidak ada tindak lanjut terkait beberapa tuntutan kami, tentunya dengan massa yang lebih besar dan tekanan yang lebih Massif,”  tandas Harianto

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh LSM RAKO dan GERAM berjalan kondusif, dan rencananya Aksi Lanjutan akan di lakukan kembali.

MEDIA MATARAKYATNEWS

Nj/CS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *