MEDIA MATARAKYATNEWS || MINAHASA – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Mandolang (GMPM) menyikapi opini publik yang menyoroti dermaga Pelabuhan Tongkang Kompi Tateli. GMPM menilai hal ini merupakan pemberitaan strike bukan berdasarkan investigasi lapangan. Selasa, (4/8/2026).
Menurut mereka, jika profesional dalam pemberitaan seharusnya berkoordinasi langsung meminta tanggapan dari pihak terkait, dan pengambilan gambar serta video dari luar area operasional.
Ketua GMPM Yuliana Waworuntu mengatakan apabila pemberitaan seimbang harus dua arah serta berdasarkan data, fakta serta saksi narasumber yang bisa di pertanggung jawabkan ungkap Yuliana Waworuntu Ketua GMPM.
Kami beranggapan pengambilan gambar dan video tanpa izin adalah pelanggaran, beberapa area khusus seperti obyek vital nasional atau area militer memerlukan izin khusus sebelum meliput. Wartawan pada dasarnya bole mengambil gambar dan video saat meliput, namun kebolehan tersebut pada lokasi yang harus izin khusus, serta etika jurnalis” Jelasnya
“Surat menyurat serta perizinan semua telah melalui tahapan serta prosuder hukum yang jelas dan benar, baik dari kementerian perhubungan, PUPR, balai sungai serta pemerintah kabupaten,” Tandasnya
Lanjut dia, kami lembaga sosial kontrol selaku LSM lokal sangat mengetahui keabsahan fungsi dermaga yang ada di Kompi C Tateli, Ini adalah pembagunan strategis pemerintah untuk akses ke pulau pulau terluar, miangas, marore, tahuna, matutuang semua kegiatan ini membantu pembangunan wilayah sulawesi. Pembangunan ini juga ini sesuai aturan yang ada di negara republik indonesia” Pungkasnya
Pelabuhan dermaga di lokasi Kompi C Tateli juga sangat membantu masyarakat mandolang dalam hal bantuan sosial, bahkan kegiatan selalu berkoordinasi dengan toko agama, toko masyarakat, kami juga sangat mengapresiasi dengan Kompi C Tateli, ucap Dwi, begitu juga pemerintah setempat selalu berkoordinasi dengan Kompi C Tateli.







