Peringati HUT ke-1 Gabungan LSM dan Ormas Adat Pa’esaan Ne Tua Tua Minaesa Gelar Adat Untuk Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus di Lapangan Sepak Bola Desa Tatelu

Berita, TATELU427 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || TATELU, 23/11/2024 – Gabungan LSM dan Ormas Adat Minahasa Sulawesi Utara Pa’esaan ne Tua Tua Minaesa yang dipimpin oleh Tonaas Wangko Ishak Tambani, merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-1 tahun dirangkaikan dengan pagelaran adat Minahasa kepada Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE bertempat di Lapangan Sepak Bola Desa Talelu, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara. Sabtu, 23/11/2024.

Baca Juga  Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay bersama Istri Menghadiri Ibadah Pra-Natal Jemaat PETRA Sario Tumpaan Manado

Acara yang akan dihadiri langsung oleh Cagub Sulut Yulius Selvanus ini akan mengelar berbagai atraksi seni dan budaya. kegiatan luar biasa ini, selain merayakan satu tahun eksistensi organisasi, peringatan ini juga dimeriahkan dengan penghargaan Pergelaran adat kepada Mayor Jenderal TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling.

Tonaas Wangko Ishak Tambani mengatakan, Penghargaan tersebut diberikan sebagai wujud penghormatan terhadap dedikasi YSK dalam pelayanan pada Negara dan kontribusinya dalam membangun Masyarakat, baik dalam dunia militer maupun sosial.

Baca Juga  Pengurus DPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting Partai Gerindra Minsel Nyatakan Sikap Dukung Penuh Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling

“Rasa syukur atas pencapaian organisasi dan berharap acara ini dapat semakin mempererat kebersamaan antar lembaga dan masyarakat adat. ucap Tonaas Wangko Ishak Tambani”.

Kegiatan tersebut juga akan di hibur oleh beberapa Artis diantaranya; Ananta Prince, Nadyn, Vdj Beby, Novia Panan Dipan, Marthen Ungke, Zoosky.

Acara ini diharapkan mampu memperkuat ikatan persaudaraan serta kebanggan dan rasa cinta terhadap kekayaan budaya dan kearifan lokal Minahasa.

Baca Juga  Sidang Kasus Sengketa Tanah di Jadikan Terdakwa Atas Tanahnya Sendiri Kembali Digelar di PN Manado. Agenda Sidang Replik Oleh Jaksa Penuntut Umum

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *