Peringati HUT ke-1 Gabungan LSM dan Ormas Adat Pa’esaan Ne Tua Tua Minaesa Gelar Adat Untuk Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus di Lapangan Sepak Bola Desa Tatelu

Berita, TATELU422 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || TATELU, 23/11/2024 – Gabungan LSM dan Ormas Adat Minahasa Sulawesi Utara Pa’esaan ne Tua Tua Minaesa yang dipimpin oleh Tonaas Wangko Ishak Tambani, merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-1 tahun dirangkaikan dengan pagelaran adat Minahasa kepada Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE bertempat di Lapangan Sepak Bola Desa Talelu, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara. Sabtu, 23/11/2024.

Baca Juga  Tim 88 YSK Sulut Mengawal Pendaftaran Yulius Selvanus dan Victor Mailangkey (YSK-JVM) Ke KPU Sulawesi Utara

Acara yang akan dihadiri langsung oleh Cagub Sulut Yulius Selvanus ini akan mengelar berbagai atraksi seni dan budaya. kegiatan luar biasa ini, selain merayakan satu tahun eksistensi organisasi, peringatan ini juga dimeriahkan dengan penghargaan Pergelaran adat kepada Mayor Jenderal TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling.

Tonaas Wangko Ishak Tambani mengatakan, Penghargaan tersebut diberikan sebagai wujud penghormatan terhadap dedikasi YSK dalam pelayanan pada Negara dan kontribusinya dalam membangun Masyarakat, baik dalam dunia militer maupun sosial.

Baca Juga  Ketua Tim Relawan Minut 88 YSK Untuk Sulut 1, Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Periode 2025-2030

“Rasa syukur atas pencapaian organisasi dan berharap acara ini dapat semakin mempererat kebersamaan antar lembaga dan masyarakat adat. ucap Tonaas Wangko Ishak Tambani”.

Kegiatan tersebut juga akan di hibur oleh beberapa Artis diantaranya; Ananta Prince, Nadyn, Vdj Beby, Novia Panan Dipan, Marthen Ungke, Zoosky.

Acara ini diharapkan mampu memperkuat ikatan persaudaraan serta kebanggan dan rasa cinta terhadap kekayaan budaya dan kearifan lokal Minahasa.

Baca Juga  Gubernur Sulut Terpilih Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE Mendukung Proses Hukum Yang Transparan dan Adil. Ia Optimis Bahwa Hasil Pilgub Sudah Sesuai Dengan Aturan Hukum Yang Berlaku

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *