Polres Minut, Temukan Gudang Tempat Penampungan BBM Subsidi Solar dan Berhasil Amankan 1 Mobil Tanki Bermuatan 8000 Liter di Desa Kema III

MEDIA MATARAKYATNEWS || MINUT – Polres Minahasa Utara jalankan ‘Operasi Dian Samrat 2025″. Bersama jajaran Polsek, berhasil membongkar dugaan praktik penimbunan BBM subsidi jenis solar, yang bertempat di Desa Kema III, Kecamatan Kema, Kabupaten Minut. Sabtu, (04/10/2025).

Dalam operasi tersebut, Polres Minahasa Utara mengamankan 1 unit mobil tanki bermuatan BBM jenis solar sebanyak 8000 liter, yang diduga menjadi kendaraan untuk mengangkut dan menimbun BBM jenis solar, di Desa Kema III Kecamatan Kema Kabupaten Minut.

Di TKP, petugas menemukan gudang yang diduga sebagai tempat penampungan BBM jenis solar, dan juga 1 armada jenis truck tangki berwarna biru, yang bermuatan BBM jenis solar, kurang lebih sebanyak 8000 liter, yang diduga milik dari HA (65), warga Kota Bitung.

Saat ini, terduga pelaku penimbun BBM, sudah diambil keterangan dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Adapun, barang bukti yang diamankan berupa 1 unit kendaraan truck tanki merk Hino, yang bermuatan BBM jenis solar sebanyak 8000 liter, 1 buah STNK dan 1 buah kunci kontak.

Dalam penyampaiannya, Kapolres Minut AKBP Auliya Djabar, membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa tindakan ini, merupakan bagian dari komitmen Polres Minut, untuk menegakkan Hukum di wilayahnya, serta mendukung program Pemerintah Sulut, dalam memastikan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran, dan tidak diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, dan hanya meraup keuntungan pribadi.

Kapolres menegaskan, untuk jangan mencoba mempermainkan BBM bersubsidi, di wilayah hukum Polres Minut. “Akan kami tindak setiap pelanggaran yang ada, “tegas Kapolres.

Barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Minut, guna penyelidikan lebih lanjut. “Kepada masyarakat, kami mengimbau agar tidak ragu melapor, bila mendapati hal serupa khususnya di wilayah hukum Polres Minut, “pungkas Kapolres.

RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *