Polsek Caringin Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Kendaraan Roda Dua di Bogor

BOGOR, Hukum & Kriminal1025 Dilihat

BOGOR JAWA BARAT || Media MatarakyatNews.com,05/04/2024,- Polres Bogor, Kepolisian Sektor Caringin berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kp. Tenggek, Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor pada hari Kamis, 4 Maret 2024 pukul 19.30 WIB. Sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi F 3795 TAD menjadi target aksi kejahatan tersebut. (05/04/2024)

Baca Juga  Polsek Rancabungur Bersama Instansi Terkait Lakukan Giat Cek Adanya Banjir Akibat Instensitas Curah Hujan Sangat Tinggi

Berdasarkan laporan resmi dari Kepolisian, dua tersangka yang terlibat dalam kasus ini berhasil diamankan. Mereka adalah sdr H (22) dan sdr R (22), yang ditangkap setelah berusaha melarikan diri namun akhirnya berhasil ditangkap oleh warga sekitar dan langsung diserahkan kepihak kepolisian Polsek caringin.

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya dalam mencuri sepeda motor tersebut. Saat ini, keduanya telah ditahan di Mako Polsek Caringin untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Bogor Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Yang Ditangkap di Cileungsi, Bogor

Kapolsek Caringin, AKP Ketut Lasswarjana, SH,.MM menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah investigasi lanjutan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti guna mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.

Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap tindak kejahatan seperti ini, dan apabila mengetahui atau menjadi korban kejahatan serupa, diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Ujar Kapolsek Caringin Akp Ketut.

Baca Juga  Sidang Sengketa Tanah Elfie Manampiring Yang Di Jadikan Terdakwa Atas Tanahnya Sendiri, Kini di Gelar Kembali Pada Pengadilan Negeri Manado. SAKSI Penggugat : Lebih Banyak Menjawab Tidak Tau Dan Katanya. Begini keterangan lengkap Saksi Yang Dihadirkan JPU;

Red – MatarakyatNews
Tedi Setiawan (HSD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *