POLSEK CIAWI TINDAK LANJUT BERITA VIRAL TERKAIT PENGECEKAN TENTANG ADANYA KEJADIAN PENCURIAN BAN MOBIL DI KP. GADOG RT 02/04 DESA PANDANSARI KEC. CIAWI KAB. BOGOR

BOGOR JAWA BARAT || Media MatarakyatNews.com, Polres Bogor – Selasa, tanggal 16 April 2024 jam sekira Jam 11.00 WIB Anggota Polsek Ciawi telah melakukan pengecekan terhadap tempat yang diduga terjadinya tindak pidana Pencurian ban mobil sebanyak 4 (empat) buah yang terjadi pada Senin tanggal 15 April 2024 sekitar pukul 04.00 WIB. di Kp. Gadog Rt 02/04 Desa Pandansari Kec. Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16720.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Sambang Mako Ramil 2123 Parungpanjang - Tenjo Intensifkan Komunikasi Bersinergi dengan Giat Buka Puasa Bersama

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat,SH menjelaksan bahwa Dilaporkan sebelumnya didapat informasi dari
@bogordailynews “yang memberitakan adanya pencurian 4 (empat) buah ban mobil Toyota Avanza warna silver No. pol B 1026 BKR yang terjadi pada hari Senin tanggal 15 April 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, di Kp. Gadog Rt 02/04 Desa Pandansari Kec. Ciawi Kab. Bogor. ”

Baca Juga  Terancam Pidana UU Pers, Pemilik Agen Gas Hutasoit Lecehkan Propesi Wartawan Dilaporkan

Atas informasi tersebut diatas selanjutnya Anggota Unit Reskrim Polsek Ciawi mendatangi lokasi dimaksud dan bertemu dengan adik korban (Heru) dan ketua RW (Dede) sedangkan korban (Yusron) pemilik kendaraan saat ini sedang bekerja di Daerah Jakarta sehingga korban belum membuat Laporan Polisi ke Polsek Ciawi, untuk dilakukannya Cek TKP, Melakukan Olah TKP, Meriksa Saksi-saksi dan Mencari alat Bukti. Ujar Kapolsek Ciawi Kompol Agus.

Baca Juga  Pengacara Muda (Anggota Biro Hukum Elang Hitam Indonesia) Babak Belur Dipukuli. Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Batu Ampar

Red – MatarakyatNews
Tedi Setiawan(HSD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *