Polsek Rancabungur Berantas Aksi Pungli dan Premanisme Jalanan

BOGOR JAWA BARAT || Media MatarakyatNews. 18/04/2024, Polres Bogor – Polsek Rancabungur telah melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukumnya pada hari Kamis, 18 April 2024 pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Rancabungur untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, disimpang jalan cagak Kec. Rancabungur Kab. Bogor.

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis, S.Sos memimpin langsung operasi ini dengan melibatkan beberapa personel Polsek Rancabungur, antara lain Aipda Bayu Nipiansyah, Bripka Azzy Rubiansyah, Mereka menyasar praktik premanisme dan parkir liar yang sering terjadi di sejumlah titik di wilayah tersebut.

Baca Juga  Polsek Caringin Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Kendaraan Roda Dua di Bogor

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti terkait pungli atau premanisme uang sebesar 1 lembar Rp 5000,. (Lima ribu rupiah) dan 1 lembar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah) dan 1 (satu) buah Pluit, kegiatan ini berhasil dilaksanakan dengan situasi yang aman dan tertib. Selama pelaksanaan operasi, masyarakat di sekitar wilayah Polsek Rancabungur juga memberikan kerjasama yang baik.

Baca Juga  Polsek Cisarua Dan Unit Laka Lantas Ciawi Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Cisarua, Bogor Menyebabkan Tiga Orang Mengalami Cedera Ringan

Salah satu identitas yang tercatat dalam operasi ini adalah Sdr R, (23), warga Kp. Kampunggaok Ds Pasirgaok Kec Rancabungur Kab Bogor, Identitas ini merupakan data yang terkait dengan upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik pungli dan premanisme untuk kita lakukan pembinaan baik kedepannya.

Dia juga menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Rancabungur, Dengan demikian, upaya Polsek Rancabungur dalam memberantas praktik pungli dan premanisme di wilayahnya diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat dan
memberikan gambaran yang jelas tentang upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Tutupnya

Baca Juga  Polsek Rumpin Ungkap Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan/Penjambretan

Red – MatarakyatNews
Tedi Setiawan (HSD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *