MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire, Papua Tengah – Polres Nabire menggelar konferensi pers di koridor depan Mako Polres Nabire, Kamis sore, 20 November 2025, terkait pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang sempat viral dan meresahkan masyarakat.
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., menegaskan bahwa meskipun terjadi peningkatan kasus curas dan curanmor, Polres Nabire terus bekerja maksimal dalam penegakan hukum. Kapolres juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat karena keamanan merupakan tanggung jawab bersama.
Dalam penjelasannya, Kapolres memaparkan beberapa kasus yang berhasil diungkap, antara lain:
1.Kasus Curas (LP/B/399/XI/2025)
TKP Jalan C.H. Marthatiahahu, 18 November 2025.
Pelaku JB (28) diamankan bersama barang bukti 1 unit Honda Beat.
JB diketahui terlibat tiga aksi curas lainnya serta satu kasus pembunuhan yang viral di Kompleks Batako Wonorejo. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2), Pasal 339, dan Pasal 340 KUHP. Dua pelaku lain masih dalam pengejaran.
2.Kasus Pencurian (LP/B/346/XI/2025)
TKP Jalan Trikora, 2 November 2025.
Pelaku FP (18) mengambil dua unit HP dan barang milik korban dengan ancaman pisau. Dijerat Pasal 362 KUHP.
3.Kasus Pencurian (LP/B/366/XI/2025)
TKP Jalan Surabaya, 9 November 2025.
Pelaku AY mencuri 1 unit iPhone 16 Pro Max, 1 MacBook M2, dan 1 tas. Dijerat Pasal 362 KUHP.
Kapolres juga, menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Nabire, telah mengungkap 17 kasus yang sudah P21 sejak September hingga November 2025, meliputi curas, curanmor, pemerasan, pengancaman, penganiayaan, serta persetubuhan anak di bawah umur.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Nabire serta unsur terkait atas dukungan dan kerjasama yang telah diberikan. Kapolres menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Nabire tetap aman, kondusif, dan terkendali.
RED-MATARAKYATNEWS
JN. Ngangalo











