SUKA CITA PERAYAAN HUT JEMAAT GMIM EBENHAEZER TATELU KE 32

Berita, TATELU785 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || Minahasa Utara || Tatelu, 28/7/2024 – Hut ke 32 jemaat GMIM Ebenhaezer Tatelu, ikut merayakan dan ikut merasakan suka cita bersama dengan jemaat Ebenhaezer di wilayah Tatelu 1, minggu 28/7/2024.

Ibadah Perayaan HUT ke – 32 jemaat GMIM Ebenhaezer Tatelu dipimpin langsung oleh Pdt. Susanie G.O Peleng – Kindangen, M.Th.
Dalam khotbahnya, Pdt. Susanie G.O Peleng – Kindangen, M.Th, yang di ambil dari Firman Tuhan (Daniel 6 : 1 – 28), mengajak bagi seluruh jemaat dan pelayan gereja dalam setiap pelayanan, agar jangan pernah takut untuk melakukan kebenaran. Melayanilah dengan tulus dan tetap rendah diri untuk kemuliaan nama Tuhan.

Baca Juga  Menteri BUMN Melakukan Pertemuan Dengan Beberapa Mitra Luar Negeri Dalam Rangka Pembangunan Bali International Hospital

Dalam merayakan HUT yang ke 32 ini, “seluruh jemaat GMIM Ebenhaezer Tatelu, agar senantiasa terus bersemangat dalam pembangunan gereja serta pelayanan, tambahnya”.

Sesudah Khotbah, ibadah syukur perayaan HUT ke-32 Jemaat GMIM Ebenhaezer Tatelu, di rangkaikan dengan puji – pujian dari jemaat, mantan pendeta dan juga mantan pelayan, serta seluruh panitia H2RG.

Baca Juga  Transparansi APBDes. Pemerintah Desa Wajib Sosialisasikan Anggaran Dan Kegiatan Yang Akan di Lakukan Kepada Masyarakat

Bersamaan dengan ibadah perayaan Hut ke-32 Jemaat GMIM Ebenhaezer Tatelu, pada kesempatan itu juga dalam meningkatan pelayanan jemaat Gmim Ebenhaezer di Wilayah Tatelu 1, menerima Pdt. Trisilia Wowor, S.th dalam keluarga Wantah – Wowor yang akan melayani dan menjalankan tugas pelayanan di jemaat GMIM Ebenhaezer wilayah Tatelu 1.

Hadir dalam perayaan HUT ke-32 Jemaat GMIM Ebenhaezer Tatelu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang di wakili oleh Staf ahli bidang pemerintahan Ir.Jouvita Supit, Msi, Camat Dimembe Ansye Dengah, S.sos, pejabat Hukum Tua Tatelu Rossiane A. Angkouw, SE, Anggota DPRD Provinsi Henry Walukouw, SE, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Cynthia I. Erkles, SAB, Edwin Nelwan, S.P dan beberapa jajaran TNI Polri, seluruh pendeta yang pernah melayani di jemaat Gmim Ebenhaezer Tatelu, dan seluruh panitia H2RG.

Baca Juga  Petahana Joune Ganda Dan Caroll Senduk Melanggar Pasal 71 Ayat 2. Praktisi Hukum Unsrat; KPU Sebagai Eksekutor UU, Wajib Menegakkan The Rule Of Law Untuk Tertib Berdemokrasi Sebagai Negara Hukum

Sebagai bentuk kebersamaan serta suka cita acara perayaan Hut ke -32 Jemaat GMIM Ebenhaezer Tatelu di lanjutkan dengan menikmati santap kasih bersama.

RED – MAYARAKYATNEWS
Editor : CS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *