Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM, Eks Kepala BKAD Sulut Jeffry Robby Korengkeng Resmi di Tahan Polda Sulut

MEDIA MATARAKYATNEWS || MANADO – Mantan Kepala BKAD Sulut tahun 2020 Jeffry Robby Korengkeng (JRK), resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 14 jam. Penahanan dilakukan setelah menjalani proses pemeriksaan yang berlangsung hingga tengah malam oleh Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut. Kamis,  (10/4/2025) malam.

Penahanan terhadap tersangka dugaan kasus korupsi Dana Hibah GMIM, Fredy Kaligis (FK) dan Jeffry Robby Korengkeng (JRK) telah menjawab rasa penasaran masyarakat terhadap inisial JRK yang disebut oleh Kapolda Sulut, Irjen. Pol. Roycke Harry Langie, saat gelar Konferensi pers (7/4) beberapa hari lalu.

Baca Juga  Waspada. Ribuan Oli Palsu AHM dan Yamalube Beredar Luas di Masyarakat. Begini Cara Cek Keasliannya;

Keseriusan Polda Sulut menyikapi permasalahan ditubuh GMIM di tunjukan pihaknya bukan hanya sekedar omong doang, Namun masyarakat dapat menilai ketegasan sang Kapolda Irjen. Pol. Roycke Harry Langie terhadap kasus yang menjadi perhatian publik  ini.

Diketahui, proses penahanan ditandai dengan dikenakannya kemeja tahanan berwarna oranye kepada tersangka, setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan pemeriksaan kesehatan diruang penyidikan.

Baca Juga  Satreskrim Polres Nabire Serahkan Tersangka Penganiayaan

Jeffry Robby Korengkeng (JRK), tersangka dugaan korupsi hibah GMIM dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tahun 2020-2023 ini juga melibatkan 3 tersangka lainnya.

Sejauh ini belum ada informasi terkait proses hukum lebih lanjut terhadap ketiga tersangka lainnya ini dari pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, namun pemberitaan terkait bergulirnya proses hukum atas kasus ini, telah menyedot perhatian serta antusiasme publik, khususnya di Sulawesi Utara selama sepekan terakhir.

Baca Juga  Sidang Pembuktian Pemeriksaan Saksi Oleh JPU. Kasus Sengketa Tanah Yang di Jadikan Terdakwa Atas Tanahnya Sendiri, Kembali Bergulir di PN Manado

Dukungan publik terus mengalir kepada Polda Sulut dalam menyibak tabir dugaan korupsi dana hibah itu, baik berupa spanduk, karangan bunga beserta dengan ribuan dukungan di kolom komentar media sosial, tentunya telah memberikan energi dan semangat bagi Polda Sulut, untuk secara intensif mengusut tuntas kasus ini.

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *