Vidio Viral Peryataan Ketua KPU Sulut Terkait Hasil Suara Pilgub Sulut Teryata Keliru. Berikut Klarifikasi Ketua KPU Kenly Poluan;

MEDIA MATARAKYATNEWS || SULUT, 10/12/2024 – Beredarnya Vidio peryataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara Kenly Poluan terkait hasil perolehan suara yang di miliki oleh Paslon 02 H2L saat di wawancarai wartawan sebesar 863.433. atau  31.70% adalah sebuah kekeliruan.

Akibat viralnya vidio peryataan tersebut menimbulkan polemik di Masyarakat, sehingga Ketua KPU Sulut Kenly Polian angkat bicara, Ia menjelaskan video yang viral mengenai hasil pleno penghitungan suara pilgub Sulut. Di mana dalam video tersebut, Poluan keliru membacakan hasil perolehan suara pasangan calon nomor urut 2.

Baca Juga  Hembusan Isu-Isu Yang Sengaja di Mainkan Terhadap YSK Cagub Sulut Kaitannya Dengan Kasus 98, Secara Akal Sehat Kasus Ini Tidaklah Murni Perkara Pidana. Begini Tanggapan Mantan Kejaksaan Agung Muda RI, DR. Jan S. Maringka, SH. MH
Dok. Peryataan ketua KPU yang Viral di Medsos

VIRAL PERYATAAN KETUA KPU; PENETAPAN REKAPITULASI HASIL PEROLEHAN SUARA:

– Paslon 1 = 539.039. 36.87%

– Paslon 2 = 863.433. 31.70%

– Paslon 3 = 459.673. 31.44%

Klarifikasi Ketua KPU

Kenly Poluan kepada wartawan menegaskan jika hasil resmi penghitungan suara yang ditetapkan KPU Sulut sudah dituangkan dalam berita acara dan juga telah menjadi produk hukum yang bisa diakses masyarakat luas.

Baca Juga  TIM PUBLIKASI KERAJAAN TABUKAN 2024 TERBENTUK

“Jadi yang menjadi acuan semua pihak terkait untuk mengajukan langkah selanjutnya adalah produk hukum yang sudah ada di JDIH KPU Sulut,” tegas Kenly melansir expose news.id. Menurut Poluan, tidak ada sumber lain terkait keabsahan perolehan suara selain produk hukum yang sudah bisa diunggah di JDIH KPU.

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor :Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *