Wacana Gaji Anggota DPR Dipotong Demi Efisiensi. Begini Reaksi Partai Politik dan Anggota DPR

JAKARTA48 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA – Dampak pasokan energi Global akibat perang Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran mulai terasa di sejumlah Negara-negara Asia. Presiden Prabowo umumkan wacana gaji anggota DPR dipotong demi efisiensi, namun rencana tersebut memunculkan beragam tanggapan dari beberapa partai Politik dan anggota DPR.

Diketahui, beberapa negara seperti Pakistan, Thailand, Bangladesh dan Vietnam telah mengumumkan langkah darurat untuk menekan konsumsi bahan bakar dan listrik di tengah lonjakan harga yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Sidang Kabinet di Istana, Jakarta, pada Jumat (13/3/2026). Presiden Prabowo Subianto mengungkit Pakistan yang memotong gaji anggota DPR dan menterinya demi efisiensi anggaran.

“Mereka bahkan mengurangi gaji untuk anggota kabinet, untuk anggota DPR. Dan semua penghematan gaji ini dikumpulkan untuk membantu kelompok yang paling rentan, lemah,” ujar Prabowo.

Begini reaksi Partai Politik dan anggota DPR, jika wacana gaji mereka dipotong demi efisiensi?

NasDem

Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad Sahroni juga menyatakan dukungannya sebagai upaya Presiden mencari solusi demi menyejahterakan rakyat di tengah situasi ketidakpastian global.

Sahroni menuturkan pemerintah memiliki berbagai opsi untuk mengefisiensikan anggaran, tetapi harus tetap dikaji secara mendalam.

“Apalagi terkait gaji, harus didiskusikan dengan sangat matang, karena apabila tidak dikaji secara matang, efisiensi di pos gaji berpotensi memunculkan efek turunan,” kata Sahroni.

Golkar

Ketua Fraksi Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji mengaku siap jika gajinya dipotong negara.

Ia bilang dukungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepekaan terhadap keadaan serta menyesuaikan diri.

“Pemerintah harus sudah melakukan simulasi tentang apa saja yang bisa dilakukan untuk mengatasi keadaan,” kata Sarmuji di Jakarta, Senin (16/3/2026).

Partai Amanat Nasional (PAN)

Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, mengatakan PAN akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk menghadapi dampak konflik Timur Tengah.

Hal itu kemungkinan akan adanya pemotongan gaji anggota DPR akibat konflik Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi kondisi ekonomi dan energi global.

“Kita ikut arahan Presiden. Demi bangsa dan dengan tekad untuk selalu mendahulukan kepentingan masyarakat, kita tentu siap,” kata Eddy dalam siaran pers, Senin (16/3/2026).

Menurut Eddy, sejumlah opsi kebijakan yang disampaikan Presiden dinilai sudah cukup komprehensif dalam upaya mengantisipasi dampak konflik terhadap perekonomian nasional.

Demokrat

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan, pemotongan gaji pejabat negara, termasuk menteri dan anggota DPR, dapat menjadi salah satu opsi pengetatan fiskal untuk menjaga kondisi keuangan negara.

Menurut Herman, pemerintah memang perlu menyiapkan berbagai langkah antisipasi di tengah ketidakpastian global yang dipicu konflik di Timur Tengah, akibat penyerangan Iran oleh AS dan Amerika Serikat.

“Dalam situasi tertentu kita harus siap dengan berbagai opsi pengetatan fiskal, termasuk pemotongan alokasi belanja pegawai tidak kecuali gaji menteri dan anggota DPR,” ujar Herman, dikutip Kompas.com, Senin (16/3/2026).

PDIP

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menyatakan wacana untuk memotong gaji pejabat termasuk Anggota DPR sebagai dampak konflik di Timur Tengah hendaknya diterapkan terlebih dahulu dari pimpinan negara sebagia bentuk teladan.

“Kalau mau potong, penghematan ya harus mulai dari diri sendiri dulu. Mulai dari presiden, wakil presiden, para menteri, pejabat-pejabat negara di republik ini,” kata Andreas, Senin (16/3/2026).

Menurut dia pemerintah perlu memberikan contoh dari level tertinggi agar semangat efisiensi benar-benar tecermin dalam tata kelola pemerintahan.

“Jangan perintahkan untuk potong orang lain,” ujar Andreas.

Andreas juga menilai pemerintah masih perlu melakukan evaluasi terhadap belanja negara yang  belum sepenuhnya efisien.

“Sementara pemerintah sendiri masih menyusun belanja anggaran yang tidak efisien, pemborosan masih terjadi di mana-mana,” ucap Andreas.

*Berapa sebenarnya Gaji Pokok dan Tunjangan DPR*

Pengaturan gaji dan tunjangan anggota DPR RI merujuk pada Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 yang mengatur kenaikan indeks tunjangan.

Adapun berdasarkan PP Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok anggota DPR ditetapkan sebesar Rp 4,2 juta per bulan, Ketua DPR Rp 5,04 juta, dan Wakil Ketua Rp 4,62 juta.

Di luar gaji pokok, sederet tunjangan membuat total penghasilan atau take home pay anggota DPR bisa menembus lebih dari Rp 100 juta per bulan.

Berikut sejumlah tunjangan yang diterima anggota DPR RI:

1. Tunjangan Melekat

– Tunjangan istri/suami: Rp 420.000

– Tunjangan anak (maksimal 2 anak): Rp 168.000

– Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

– Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000 (ketua), Rp 15.600.000 (wakil ketua), Rp 9.700.000 (anggota)

– Tunjangan beras: Rp 12.000.000

– Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 1.729.000 – Rp 2.699.813

2. Tunjangan Lain

– Tunjangan kehormatan: Rp 6.690.000 (ketua), Rp 6.450.000 (wakil ketua), Rp 5.580.000 (anggota)

– Tunjangan komunikasi: Rp 16.468.000 (ketua), Rp 16.009.000 (wakil ketua), Rp 15.554.000 (anggota)

– Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 5.250.000 (ketua), Rp 4.500.000 (wakil ketua), Rp 3.750.000 (anggota)

– Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000

– Asisten anggota: Rp 2.250.000

– Tunjangan perumahan: Rp 50.000.000

– Fasilitas kredit mobil: Rp 70.000.000 per periode

3. Biaya Perjalanan

– Uang harian daerah tingkat I: Rp 5.000.000

– Uang harian daerah tingkat II: Rp 4.000.000

– Uang representasi daerah tingkat I: Rp 4.000.000

– Uang representasi daerah tingkat II: Rp 3.000.000

Dengan komposisi di atas, seorang anggota DPR yang sudah berkeluarga dengan dua anak bisa membawa pulang penghasilan sekitar Rp 116,21 juta per bulan.

Dari jumlah tersebut belum termasuk fasilitas kredit mobil maupun biaya perjalanan dinas.(VT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *