Warga di Ingatkan Menimbang Kembali Bobot Volume Gas Saat Pembelian. 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Kedapatan Menguranggi Isi LPG 3Kg

MEDIA MATARAKYATNEWS || SULUT, 28/05/2024 – Warga di ingatkan agar menimbang kembali Bobot Volume Gas saat pembelian Gas LPJ 3kg. Hal ini bukan tanpa alasan dimana Gas LPJ yang sering di beli Masyarakat di rasa Volume Gas tersebut terasa ringan dan teryata tidak sesuai dengan berat yang di tetapkan Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga.

Di ketahui pihak Pertamina sudah menyiapkan timbangan gas di setiap pangkalan resmi LPG. Dengan timbangan itu, pembeli bisa mengecek secara langsung berat volume gas yang ada ditabung tersebut.

Produk LPG 3 kg alias gas melon, berat tabung saat ditimbang harus berada di kisaran 8 kg. 5 kg untuk berat bersih tabung, dan 3 kg untuk berat isi. masyarakat berhak untuk tidak membeli LPG 3 kg yang memiliki berat volume di bawah ketentuan. Karena itu masyarakat untuk melakukan pemeriksaan sebelum membeli LPG.

Baca Juga  Di Kabarkan Akan Terima SK Hari Ini. Berikut Nama-Nama Calon Yang di Usung PDI-P di PILKADA Sulut

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menemukan 11 SPBE di area Jakarta, Bandung, dan Tangerang yang kurang saat mengisi gas LPG 3 kg. Akibatnya jumlah gas yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan yang mereka beli.

Menanggapi temuan ini, ia menyebut akan melakukan pemeriksaan di setiap Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang ada di Indonesia untuk memastikan takaran isi tabung LPG 3 kilogram bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  SEMAKIN MEMANAS. CONNY RUMONDOR SEBUT HILLARY LASUT PANG BA DUSTA

“Ini masalah yang sangat penting karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, puluhan mungkin ratusan juta yang mempergunakan LPG 3kg. Karena itu kami mulai kemarin (melalukan pemeriksaan di) Jakarta dulu, (setelah itu SPBE di) setiap provinsi akan kami cek. Nggak main-main ini, setiap provinsi (akan dicek),” kata Zulhas.

“Ini kita baru Tangerang, Kota Bandung, Jakarta, sudah 11 (SPBE) ketemu seperti ini (kurang dalam mengisi gas LPG 3 kg) ya kan, seluruh Indonesia kita akan turun dari Kemendag,” tambah dia. melansir dari detik com

Baca Juga  Mengenal Sosok Advokat DR. Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn. Di Kenal Ramah Dan Berjiwa Sosial

Warga di harapkan lebih awas dalam hal membeli Gas LPG 3Kg, Kalau tidak yakin (isi gas sesuai ketentuan) ditimbang kembali, Tidak usah dibeli kalau yang tidak 8 kg di pangkalan. dan Laporkan pemilik Pangkalan tersebut ke pihak Pertamina.

Pemerintah akan memberikan tindakan tegas terhadap SPBE yang mengurangi isi Gas Elpiji berupa sanksi administrasi, pencabutan izin usaha, hingga pengajuan hukum pidana.

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Porni/Nj

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *