MEDIA MATARAKYATNEWS || JATIM – Tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dimutasi melalui surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 usai melakukan penggerebekan pesta narkoba yang melibatkan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra.
Kronologi;
Penggerebekan terjadi di sebuah kamar hotel di kawasan Ketintang, Surabaya, pada Senin dini hari, 28 September 2026.
Petugas mengamankan 8 orang (termasuk 3 anggota DPRD dari Partai Gerindra yaitu Afif Reza Rimunda dari Situbondo, Asrila Diskarimunda dari Banyuwangi, dan Ukasya Ali Murtado dari Malang). Hasil tes urine menyatakan 7 orang positif ekstasi dan 1 orang positif sabu serta ekstasi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast membenarkan adanya rotasi atau mutasi sejumlah personel di lingkungan Polrestabes Surabaya.
“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima memang terdapat rotasi atau mutasi sejumlah personel di lingkungan Polrestabes Surabaya,” kata Jules dikutip dari detik Jatim, Senin (2/11/2026).
Adapun ketujuh personil yang dimutasi yakni;: Iptu Kevin Asshabul Kahfi, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho, Ipda Andri Kiki, Aiptu Sri Ismanto, Aiptu Anton Yuniarso, Aipda Rico Pramana, dan Bripka Rangga Pinileh.
Dari tujuh anggota yang dimutasi, tiga di antaranya merupakan perwira. Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 kini digeser menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng.
Kemudian, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho dipindah dari Kasubnit 1 Unit 1 menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya. Sementara Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit kini menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.
Mutasi juga menyasar empat anggota bintara. Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindah ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana ke Polsek Tambaksari, serta Bripka Rangga Pinileh ke Polsek Genteng.
Sementara itu Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menduga adanya intervensi pihak luar dalam mutasi mendadak tersebut, meski kepolisian membantahnya.
Mutasi anggota polisi di lingkungan Polrestabes Surabaya menjadi ke tingkat polsek tersebut mendapat sorotan dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng menyebut ada dugaan campur tangan pihak luar di balik keputusan itu.
“Ini ada potensi memang (dugaan) intervensi. Memang penangkapan tiga anggota DPRD tersebut kan terpublikasi dan tentu membuat malu. Tapi itu kan konsekuensi dan menurut saya harus dipublikasikan,” kata Sugeng.
Ia pun menegaskan, langkah mutasi tak lama usai penangkapan dalam kasus narkoba itu patut dicermati dengan serius.
“Harus diteliti apakah di sana dalam penanganannya ada pelanggaran. Kalau tidak ada pelanggaran maka ini bisa diduga kuat adalah karena intervensi. Apabila memang ada intervensi, proses mutasi ini tidak sehat, ya. Tidak menjadi satu tujuan dari pada proses tour and duty dari anggota Polri sebagai pengembangan karir,” tegasnya.









