Bupati Joune Ganda Luncurkan Pendaftaran HAKI Bagi UMKM di Minut

Berita, Minahasa Utara1411 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || MINUT – Bupati Minahasa Utara Joune J.E Ganda melalui Pemkab Minut, bekerjasama dengan Kementrian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, luncurkan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (Haki) gratis, bagi Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM). Program ini, di pelopori oleh Badan Riset Daerah (Brida) kabupaten Minahasa Utara, yang berlangsung di Kantor Bupati. Kamis, (24/07/2027).

Sebagai bentuk inisiatif dari Bupati Joune Ganda, untuk mendukung UMKM, bagi yang sudah memiliki produk tetapi belum mendaftarkan merek mereka. Akan diberikan bantuan teknis oleh Kanwil Hukum dalam menyampaikan persyaratan pendaftaran secara online.

Baca Juga  Pemkab Minahasa Utara Kembali Ukir Prestasi, Dengan Realisasikan Setoran Iuran JKN Tepat Waktu

Kepala Brida Pemkab Minut Lidya Warouw, dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa, hal tersebut ditugaskan oleh bupati Minahasa Utara, dalam rangka melindungi hak UMKM dari setiap produk yang dibuat.

Dengan dilaksanakannya, Launching Pendaftaran dan sosialisasi HAKI Gratis bagi UMKM, diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atas kekayaan intelektual mereka. Hal ini juga, menjadi sebuah terobosan dari Bupati sehingga pendaftarannya gratis. Dengan mendaftarkan HAKI, UMKM dapat memperoleh hak eksklusif atas merek dagang mereka dan terhindar dari plagiarisme.

Baca Juga  Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Minahasa Utara Menunjukan Peningkatan Signifikan Dibawah Komando Kepemimpinan JG-KWL

Bupati Joune Ganda, menyampaikan dengan adanya program pendaftaran HAKI gratis bagi UMKM, diharapkan akan melindungi usahanya.

“Pemerintah Kabupaten Minut, sangat memperhatikan pentingnya pendaftaran merek bagi UMKM, dan akan membantu pembiayaan untuk proses pendaftaran. “Saya menghimbau kepada semua pelaku UMKM, untuk memanfaatkan momentum kerjasama ini sebaik-baiknya dan mendaftarkan merek untuk melindungi usahanya, “tutur Bupati Joune.

Baca Juga  Kementerian ATR/BPN Mengadakan Program Pemutihan Sertifikat Tanah dari Pemerintah, November 2023, Bagi Masyarakat Khususnya Pemilik Tanah Wajib Tahu

“Diharapkan dengan kerjasama ini, dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman UMKM tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual mereka. Semoga program ini, dapat membantu UMKM, serta meningkatkan kreativitas di kalangan UMKM, “pungkas Bupati.

RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *