Di Duga Terjadi Tindak Kekerasan Di Lakukan Oleh Oknum TNI Angkatan Laut Kepada Salah Satu Warga Di Desa Sonsilo Kecamatan Likupang Barat

LIKUPANG BARAT618 Dilihat

SONSILO – MINUT// Matarakyatnews.com. 02 Oktober 2023.  Tindak kekerasan Di Duga di lakukan oleh oknum TNI Angkatan Laut terhadap salah satu warga di Desa Sonsilo Likupang Barat kepada salah satu warga yang menurut informasi membawah senjata tajam berupa pisau pada minggu malam tanggal 1 Oktober 2023

Menurut informasi warga Handri Pandengsolang benar telah terjadi pemukulan atau penganiayaan terhadap Rivo Makahinda oleh oknum TNI. Kronologis Awal kejadian sebelum terjadi penganiayaan ada permasahan yang terjadi pada hari minggu malam di kampung tersebut, Dan salah satu teman Rivo menginformasikan ke Rivo Makahinda (yang saat itu sedang tidur) bahwa pacarnya telah di aniaya oleh orang lain, sehingga Rivo langsung ke tempat kejadian sambil membawa barang tajam berupa pisau. saat itu Rivo masih dalam keadaan di pengaruhi oleh alkohol. dan di tempat kejadian Abdon Sabanari yang adalah warga kampung tersebut mendapati Rivo membawa sajam, kemudian Abdon menyerahkannya kepada LINMAS setempat untuk di jadikan barang bukti.

Baca Juga  Jalan Penghubung Desa Kokole Ke Desa Kualabatu Rusak Parah. Warga : Kami Butuh Perhatian Pemerintah

Senin tanggal 2 Oktober Rivo Makahinda di panggil oleh pemerintah desa setempat untuk dimintai keterangan terkait masalah sajam yang di bawah oleh yang bersangkutan (Rivo) di kantor Desa Sonsilo. Di dalam kantor desa tersebut sudah ada  Pejabat Hukum Tua serta aparat Desa berserta oknum anggota TNI Angkatan laut yang di duga melakukan kekerasan. Tujuan dari Pemerintah Desa memanggil Rivo, untuk memberikan pembinaan terhadap Rivo.

Baca Juga  LSM DPW Kampak Mas RI Sulawesi Utara Menduga Adanya Indikasi Penyelewengan Anggaran Dana Di Desa Serei Kecamatan Likupang Barat

Informasi dari keluarga Rivo bahwa saat memberikan pembinaan salah satu oknum TNI Angkatan Laut FT justru melakukan pemukulan di bagian wajah dan kaki yang mengakibatkan pendarahan di bagian mulut dan memar di beberapa bagian kaki. Dan kejadian pemukulan tersebut di lakukan di dalam ruangan kantor Desa Sonsilo.

Setelah di konfirmasi via telpon kepada salah satu aparat desa ibu Evlin P bahwa benar telah terjadi pemukulan terhadap Rivo namum pihak pemerintah desa menerangkan bahwa itu merupakan bentuk pembinaan terhadap warga.

Baca Juga  Dunia Pendidikan Desa Wawonian Butuh Perhatian Khusus Oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara

Pihak keluarga saat di konfirmasi merasa keberatan dengan tindakan tersebut yang mengakibatkan penganiayaan yang di lakukan di dalam ruangan kantor desa. Menurut keluarga bahwa pembinaan yang dilakukan bukan lagi pembinaan tapi sebuah penganiayaan, pihak keluarga tidak keberatan apabila melalui proses hukum tapi bukan dengan tindak kekerasan bahkan terjadi pemukulan dari oknum FT yang menempatkan Rivo di bawah kolong meja ruangan kantor desa, tindakan ini merupakan perbuatan yang tidak terpuji. ungkap Handri P”

 

 

Laporan Cristian HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *