Dir Pamobvit Polda Papua Tengah Kombes Pol KARIAWAN BARUS, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan sosialisasi DIPA dan penyerahan RDP T.A. 2026

MEDIA MATARAKYATNESW Nabire Papua Tengah – Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pamobvit) Polda Papua Tengah Kombes Pol. KARIAWAN BARUS, S.H., S.I.K.,M.H. secara resmi menyerahkan Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 kepada jajaran Dir Pamobvit Polda Papua Tengah, bertempat di Mapolda Papua Tengah, Nabire, pada hari Kamis, 08 Januari 2026.

Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2026 ini merupakan bentuk kesiapan satuan kerja Dir Pamobvit Polda Papua Tengah dalam melaksanakan program dan kegiatan pengamanan objek vital strategis di wilayah hukum Polda Papua Tengah secara terencana, efektif, dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Dir Pamobvit Polda Papua Tengah menegaskan agar seluruh personel dan pejabat pengelola anggaran dapat memahami serta melaksanakan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari anggaran negara.

“DIPA Tahun Anggaran 2026 ini harus dijadikan pedoman dalam mendukung tugas pokok dan fungsi Dir Pamobvit, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada objek vital nasional maupun objek vital lainnya di wilayah Papua Tengah,” ujar Dir Pamobvit.

Melalui penyerahan DIPA ini, diharapkan pelaksanaan program kerja Dir Pamobvit Polda Papua Tengah pada tahun 2026 dapat berjalan optimal, profesional, dan memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(*)

Red: MATARAKYATNEWS

JN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *