Enam Suku Papua Ukir Sejarah di Jakarta, Perjuangkan Masa Depan Rakyat Lewat Koperasi Didat Merah Putih

JAKARTA26 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA – Perwakilan enam suku besar dari wilayah Pantai Utara Papua dan Lereng Utara Gunung Intan Jaya melakukan langkah bersejarah dengan mendatangi Jakarta pada 3 Mei 2026. Kedatangan mereka membawa harapan besar bagi kemajuan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat adat di wilayah terpencil Papua yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan akses pembangunan.

Rombongan dari wilayah Pantai Utara Papua terdiri dari Suku Demisa, Suku Burate, dan Suku Didat yang dipimpin oleh Ketua Koperasi Didat Merah Putih, Baldus Didat. Sementara dari wilayah Lereng Utara Gunung Intan Jaya hadir perwakilan Suku Moi, Suku Walani, dan Suku Walai yang dipimpin Kepala Suku Moi, Yanemanipue. Keenam kelompok suku tersebut bersatu dalam wadah Koperasi Didat Merah Putih sebagai bentuk perjuangan bersama untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat adat di daerah mereka.

Kedatangan para tokoh adat Papua ini menjadi perhatian karena wilayah asal mereka masuk kategori daerah 3T, yakni Terdepan, Terluar, dan Tertinggal. Akses menuju kampung-kampung hanya dapat ditempuh melalui jalur udara dan perjalanan kaki menembus hutan belantara karena belum tersedianya akses jalan darat. Kondisi tersebut membuat masyarakat sangat membutuhkan perhatian pemerintah, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur dasar.

Dalam agenda di Jakarta, rombongan membawa misi besar untuk memperjuangkan penerbitan izin pengelolaan sumber daya alam melalui koperasi masyarakat adat. Perjuangan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 106 dan 107 Tahun 2021 sebagai turunan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang mengatur pengakuan hak masyarakat adat dan pengelolaan sumber daya alam di Papua.

Selain itu, pengelolaan tambang oleh koperasi juga didukung Peraturan Menteri Koperasi Nomor 12 Tahun 2025 yang memberikan prioritas kepada koperasi dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara dengan luas WIUP maksimal 2.500 hektare. Tata kelola kelembagaan koperasi juga diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 197 Tahun 2024 tentang Kementerian Koperasi.

Selama berada di Jakarta, rombongan diterima oleh sejumlah pejabat tinggi negara. Pada 4 Mei 2026, mereka bertemu Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua, Velix Wanggai, untuk menyerahkan dokumen dan meminta dukungan percepatan penerbitan WIUPK-Prioritas bagi Koperasi Didat Merah Putih.

Pada hari yang sama, rombongan juga diterima Menteri Koperasi, Ferry Joko Yuliantono, di rumah dinas menteri. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Koperasi memberikan instruksi kepada Dinas PERINDAGKOP Kabupaten Waropen agar segera memproses pengusulan pendirian SPBU Koperasi Didat Merah Putih dalam waktu dua minggu. Menteri bahkan menyatakan komitmennya untuk datang langsung ke Waropen guna meresmikan SPBU tersebut.

Tidak hanya itu, rombongan bersama Ketua Komite Otsus Papua juga diterima Sekretaris Kabinet, Letkol Inf. Teddy Indra Wijaya, di Istana Merdeka. Dalam pertemuan itu, Sekretaris Kabinet langsung menginstruksikan Wakil Menteri ESDM agar membantu percepatan proses perizinan Koperasi Didat Merah Putih demi mendukung kesejahteraan masyarakat Papua.

Selanjutnya, pada 5 Mei 2026, rombongan bertemu Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung. Dalam pertemuan tersebut, Baldus Didat mewakili seluruh masyarakat adat memohon agar WIUPK-Prioritas segera diterbitkan sehingga masyarakat Papua dapat mandiri secara ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan hidup di tanah adat mereka sendiri.

Perjalanan enam kelompok suku besar Papua ke Jakarta menjadi simbol perjuangan masyarakat adat dalam memperjuangkan hak, pembangunan, dan masa depan generasi penerus di wilayah pedalaman Papua. Dukungan yang diberikan pemerintah pusat dinilai menjadi harapan baru bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah terpencil Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *