MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Jumat (24/7/2026) malam setelah menetapkan Febrie sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Saat digiring menuju mobil tahanan, Febrie Adiansyah tampil berbeda dengan tahanan-tahanan Kejagung pada lazimnya. Febrie tidak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan warna merah muda atau pink, tangannya pun tidak diborgol.
Penampilan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang ditahan tanpa rompi tahanan dan borgol pada Jumat, 24 Juli 2026 malam, memicu kekecewaan luas. Netizen menilai penegakan hukum di Indonesia tidak adil, tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, serta menduga adanya perlakuan istimewa.
Sebagian besar warganet menyoroti ketimpangan perlakuan, mengingat tersangka lain dari kalangan non-pejabat atau masyarakat biasa selalu dipakaikan rompi tahanan dan diborgol secara ketat.
Banyak yang menduga proses penahanan ini sekadar formalitas atau sandiwara belaka untuk meredam kemarahan publik di media sosial.
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan merah jambu karena berada dalam situasi buru-buru.
“Ya kalau masalah rompi tadi mohon maaf, ya karena buru-buru juga, tadi sudah malam ya,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono, di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).
Alasan dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) yang menyebutkan penahanan tidak pakai rompi karena “buru-buru dan sudah malam” dianggap tidak masuk akal dan sebagai bentuk pembodohan publik.
Tanggapan sinis netizen di berbagai platform media sosial seperti TikTok dan Instagram meledak dalam bentuk sindiran tajam, sarkasme, hingga analogi yang menggelitik terkait perlakuan khusus terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Banyak netizen yang menggunakan logika terbalik untuk mengejek alasan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung)
Berikut komentar sinis dan sarkas yang ramai dilontarkan Nitizen:
-
“Positif thinking aja, mungkin ukuran rompi pink-nya gak ada yang muat.”
-
“Saking banyaknya nangkepin maling di Indonesia, sampai stok rompi tahanan dan borgolnya habis.”
-
“Mungkin rompi pink-nya lagi dicuci atau di-laundry, makanya belum siap pakai.”
-
“Ngapain juga peliharaan berani pakaain rompi sama borgol ke majikannya sendiri? Ya takut lah.”
-
“Hukum kita itu ibarat panggung drama Korea lanjutan, penuh plot twist kalau pelakunya adalah bos mereka sendiri.”
-
“Alasan konyol! Emangnya pakai rompi sama borgol butuh waktu berapa jam sih? Keburu malam ya?”
-
“Oh, jadi kalau maling ayam ketangkapnya malam hari dan buru-buru, boleh juga gak pakai rompi oren dan gak diborgol?”
-
“Logika hukum konoha: karena sudah malam, SOP penahanan boleh ditiadakan biar cepat tidur.”







