Irjen Kemhan Pimpin Rapat Pembahasan Rancangan Permenhan Sebagai Upaya Pencegahan Penyimpangan Dalam Pengadaan Alpalhankam

SULAWESI UTARA113 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || SULUT, 30/04/2025 – Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemhan), Letjen TNI Rui F.G.P. Duarte, memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan), terkait Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kemhan dan TNI, yang bertempat di ruang rapat, Inspektorat Jenderal Kemhan. Rabu, (23/04/2025).

Rapat yang di pimpin oleh Irjen Kemhan Letjen TNI Rui F.G.P. Duarte ini, dalam rangka membahas Rancangan Permenhan, dimana dibutuhkan sebuah Tim konsultasi untuk Pencegahan Penyimpangan, dalam pengadaan Barang dan Jasa dalam hal ini, Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam), di tubuh TNI dan Kementerian Pertahanan.

Baca Juga  Warga di Ingatkan Menimbang Kembali Bobot Volume Gas Saat Pembelian. 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Kedapatan Menguranggi Isi LPG 3Kg

Dalam paparan, yang disampaikan oleh perwakilan Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) Kemhan, ditekankan pentingnya keberadaan tim yang efektif, untuk mengawasi pengadaan, khususnya Alpalhankam yang memiliki karakteristik tersendiri.

Proses pengadaan ini, sangat berdampak pada geopolitik dan hubungan antarnegara, termasuk keseimbangan kekuatan, perlombaan senjata, aliansi militer, diplomasi pertahanan, serta penyelesaian konflik, ” Ujar Irjen Kemhan.

Baca Juga  Sidang Pengadilan Kasus Sengketa Tanah Yang di Jadikan Terdakwa Atas Tanahnya Sendiri, Hari Ini Kembali di Gelar di PN Manado. JPU Hadirkan Saksi BPN

Diharapkan, dengan adanya rancangan Permenhan yang baru ini, Tim Konsultasi Pencegahan Penyimpangan di lingkungan Kemhan dan TNI, dapat berfungsi secara optimal, sehingga proses pengadaan, khususnya untuk Alpalhankam, dapat dilaksanakan secara lebih transparan, akuntabel, efisien, dan bebas dari penyimpangan.

RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *