Kapolres Jakarta Utara Pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH Anggota Polri

JAKARTA, TNI / Polri258 Dilihat

JAKARTA UTARA || Media MatarakyatNews.com20/12/2023, – Resju — Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K.,S.H., M.Hum., menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada hari Selasa 19 Desember 2023 pukul 08.30 WIB di halaman Polres Metro Jakarta Utara.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum.

Baca Juga  PERUM BULOG DAN BAPENAS DIDUGA LAKUKAN MARK UP IMPOR BERAS 2.7 TRILIUN. RUGIKAN NEGARA 294.5 MILIAR

Dalam amanatnya Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyampaikan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat merupakan sanksi tegas yang diberikan kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, “Ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Gidion menegaskan ada 3 anggota Polri yang melanggar, dan diberhentikan karena ketidak kesiplinan dalam menjalankan tugas dan tidak menjalankan tugas dengan baik, saat ini polri sedang melakukan pembenahan dan melakukan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat umum, ungkapnya kepada media Jurnal Berita Nusantara.

Baca Juga  Masyarakat Setuju Operasi Penindakan Aparat Keamanan Terhadap OPM. Warga: OPM Keji dan Kejam, Mengambil Paksa Hasil Kebun dan Ternak Serta Beberapa Anak Perempuan

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kehormatan dan wibawa institusi Polri,” Jelasnya.

Redaksi – MatarakyatNews
H S D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *