Ketua DPW Kepulauan Riau Barikade 98 Meminta Kejaksaan Karimun Untuk Membidik Proyek Pembangunan Ponton Pelabuhan Selat Gelam Karimun

KEPULAUAN RIAU371 Dilihat

KARIMUN KEPULAUAN RIAU || Media MatarakyatNews.com,14/12/2023,โ€“ Proyek Pembangunan Ponton di Pelabuhan Selat Gelam Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri menuai sorotan, pasalnya proyek katanya menelan anggaran sebesar Rp 9,6 Miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), tersebut terkesan tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan.

Hal tersebut dikatakan, Rahmat Kurniawan Ketua Barikade 98 DPW Kepulauan Riau ke media MatarakyatNews Kamis (14/12/2023), Ya dia melihat proyek pembangunan ponton tersebut anggaranya rawan di mark,up selayaknya pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun untuk melakukan penyelidikan agar tidak muncul praduga ditengah public.

Baca Juga  TNI ANGKATAN LAUT LANAL RANAI MERFLUG KRI TELUK LAMPUNG-540 DALAM RANGKA EMBARKASI PASUKAN MARINIR PURNA TUGAS SATGAS HANLA LAUT NATUNA UTARA IV TAHUN 2023

โ€œ Kejari Karimun diminta untuk mengusut Proyek Pembangunan Ponton di Pelabuhan Selat Gelam Kabupaten Karimun, Kepri, pasalnya disenyalir anggaran yang dikucurkan tidak sebanding dengan yang dibangun,โ€ Imbuhnya

Selain itu, Ponton dibangun tidak menggunakan Atap sehingga apabila hari hujan para penumpang yang menggunakan transportasi laut akan kehujanan tentu merugikan para calon penumpang dan apabila dalam minggu ini tidak ada klarifikasi dari pihak kontraktor maka dia akan melaporkan ke pihak penegak Hukum,โ€ pungkasnya

Baca Juga  Cuaca Ekstrim Angin Kencang Disertai Gelombang Tinggi Dalam Sepekan Melanda Di wilayah Perairan Laut Natuna Utara Dan Laut Anambas Berdasarkan Pantauan Prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika BMKG

Secara terpisah Kadishub Karimun, Aprian ketika dikonfirmasi media ini lewat Wanya Kamis (13/12/2023) terkait proyek pembangunan ponton sampai berita ini diungga belum mendapatkan jawaban begitu juga dengan pihak kontraktor belum dapat dimintai konfirmasinya.’

Redaksi – MatarakyatNews
Dotulongย &ย Antonius

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *