Polsek Rumpin Dan Instansi Terkait Cek TKP Pengrusakan Pagar Panel Frecon di BSD Rumpin, Kerugian Ditaksir Rp 2 Juta

BOGOR1159 Dilihat

BOGOR JAWA BARAT || Media MatarakyatNews.com,06/04/2024 – Polres Bogor,Jumat malam, tanggal 5 April 2024, sebuah insiden pengrusakan terjadi di area BSD Blok Sambagi, Desa Rumpin, Kecamatan Rumpin, Bogor. Pagar panel Frecon yang melintang di lahan tersebut menjadi korban dalam kejadian ini.

Menurut laporan dari Kapolsek Rumpin Kompol Sumijan, SH menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas keamanan yang sedang melakukan patroli menemukan pagar panel yang telah rusak di daerah Blok Sambagi. Temuan ini langsung dilaporkan kepada pihak berwenang.

Baca Juga  Polsek Gunung Putri Cek Olah TKP terhadap Kebakaran Toko Sembako dan Toko Kasur Busa

Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian, diperkirakan ada sekitar 6 lembar panel yang rusak, dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp 2.000.000,-. (Dua juta rupiah) Belum diketahui secara pasti siapa pelaku dari pengrusakan tersebut.

Kronologis kejadian mengindikasikan bahwa area tersebut sebelumnya telah digunakan untuk aktivitas keluar masuk truk pengangkut pasir tanpa izin resmi. Hal ini membuat pihak terkait, termasuk KAPAMWIL Rumpin, turut mendesak untuk menutup akses jalan yang tidak sah dengan memasang pagar panel.

Baca Juga  Di duga Pemdes Cibitung Kulon Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Korupsi

Sampai saat ini, pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan motif di balik pengrusakan ini. Berbagai tindakan telah diambil, termasuk pengamanan barang bukti dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Rumpin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk menemukan pelaku dan membawa mereka ke pertanggungjawaban hukum. Dia juga meminta kerjasama dari masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu dalam mengungkap kasus ini.

Baca Juga  Polsek Jasingan Lakukan Investigasi Terkait Kebakaran Melanda Pondok Pesantren di Jasinga, Bogor

Kejadian pengrusakan ini juga telah disampaikan kepada pihak terkait, termasuk Wakapolres Bogor, KabagOps Polres Bogor, Kasat Reskrim, dan Kasat Intelkam, untuk mendapatkan bantuan dalam penanganan lebih lanjut.

Pihak berwenang mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri. Segala informasi yang relevan dengan kasus ini sangat diharapkan untuk segera disampaikan kepada pihak kepolisian setempat. Ujar Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo.

Red – MatarakyatNews.
Tedi Setiawan (HSD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *