PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO TEGASKAN TAK AKAN MEMAAFKAN PARA KORUPTUR

Berita, JAKARTA712 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || 29/12/2024 – Presiden Prabowo Subianto mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang menyatakan bakal memberi pengampunan bagi koruptor bila mengembalikan hasil curiannya ke Negara. Hal itu dia sampaikan saat hadir di acara perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta pada Sabtu malam, 28 Desember 2024.

Rumor tentang Presiden Prabowo Subianto akan memaafkan koruptor tengah mencuat. Prabowo menegaskan tak akan memaafkan sang koruptor.

Baca Juga  Sekilas Mengenai Investasi Emas

Prabowo mengaku tak masalah jika koruptor itu ingin bertobat. Ia menekankan bahwa pemerintah berupaya mengembalikan uang yang telah direbut koruptor.

“Ada yang mengatakan Prabowo mau maafkan koruptor, bukan begitu,” Kata Prabowo di perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Sabtu (28/12/2024).

“Kalau koruptor sudah tobat? Bagaimana tokoh-tokoh agama, orang bertobat? Bertobat tapi kembalikan dong yang kau curi,” tambah Prabowo disambut tepuk tangan tamu undangan

Baca Juga  Hembusan Isu-Isu Yang Sengaja di Mainkan Terhadap YSK Cagub Sulut Kaitannya Dengan Kasus 98, Secara Akal Sehat Kasus Ini Tidaklah Murni Perkara Pidana. Begini Tanggapan Mantan Kejaksaan Agung Muda RI, DR. Jan S. Maringka, SH. MH

Prabowo menyebut bertobat tentu diajarkan dalam semua agama. Dia kembali menegaskan tak akan memaafkan koruptor.

“Yang kau curi kau kembalikan! Bukan saya maafkan koruptor, Tidak. Saya mau sadarkan mereka yang sudah telanjur dulu berbuat dosa ya bertobatlah, itu kan ajaran agama,” katanya”.

“Kasihan rakyat, kembalikan uang itu sebelum kita cari hartamu ke mana, kita akan cari,” pungkas Presiden Prabowo.

Baca Juga  Luar Biasa. Komitmen YSK-Victory Majukan Sulut di Bidang Pendidikan. Telah Mempersiapkan Beasiswa (Gratis) Kepada Warga Yang Kurang Mampu

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *