Sadis. Seorang Wanita Tega Bunuh Ibu dan Anak Kandung Dengan Cara Dimutilasi

MEDIA MATARAKYATNEWS – Peristiwa Pembunuhan Sadis dilakukan seorang wanita bernama Yanti Rustini (31), yang telah membunuh ibu dan anaknya sendiri. Dibantu sang ayah kandung yakni Cahya (60), pelaku memutilasi hingga membakar tubuh kedua korban untuk menutupi jejak pembunuhannya.

Pembunuhan sadis tersebut bermula ketika warga mendapati adanya tengkorak kepala dan kerangka tubuh di beberapa lokasi di Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi.

Kejadian tersebut bermula diketahui oleh salah seorang warga yang menemukan tengkorak kepala di perkebunan, kemudian ada lagi ditemukan kerangka tubuh tidak jauh dari lokasi. dan melaporkan kejadian itu ke Porres Cianjur.

Baca Juga  Penanganan Pertama Kapolsek Megamendung Terhadap Laka Lantas di TKP

Dengan adanya laporan warga, pihak Polres Cianjur langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan penyelidikan.

“Awalnya ada yang menemukan tengkorak kepala di perkebunan warga, kemudian ada lagi temukan kerangka tubuh tidak jauh dari lokasi. Sehingga kami langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, dilansir detik jabat, Senin (19/5/2025).

Baca Juga  Polsek Megamendung Cek Lokasi Bencana Alam Longsor Menimpa Rumah di Kampung Kebon Jengkol, Megamendung

Menurut Kapolres, setelah dilakukan penyelidikan diketahui jika di lingkungan tersebut terdapat seorang perempuan dan balita yang dalam beberapa hari tak diketahui keberadaannya.

“Kami langsung datangi rumahnya, dan didapati jika kedua korban yakni Lilis (51) serta seorang balita yang berusia 3 tahun menjadi korban pembunuhan oleh kedua pelaku,” kata Kapolres Cianjur.

Ditambahkannya pula bahwa pelaku sempat mengelak, tetapi setelah beberapa bukti terkumpul akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh para korban. Polisi juga menemukan bukti di handphonenya berupa foto korban yang sudah meninggal dunia.

Baca Juga  Sidang Pengadilan Kasus Sengketa Tanah Yang di Jadikan Terdakwa Atas Tanahnya Sendiri, Hari Ini Kembali di Gelar di PN Manado. JPU Hadirkan Saksi BPN

“Bahkan dari pengakuannya setelah membunuh sang ibu, pelaku membunuh balita yang terbangun dengan dalih agar tidak menjadi saksi atau berisik atas aksinya,” tutup Rohman”.

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Ferdi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *