Sah. Hasil Pleno KPU Sulut Resmi Menetapkan Paslon Cagub dan Cawagub Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay Sebagai Peserta Pilkada Sulawesi Utara 2024

Berita, Politik, Sulut743 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || SULUT, 22/9/2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara resmi menetapkan Paslon Cagub dan Cawagub Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay Sebagai Peserta Pilkada Sulawesi Utara 2024 di Hotel Fourpoint, Minggu, (22/9/2024)

Dari hasil penetapan pleno KPU Sulut, dimana Paslon Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay telah memenuhi syarat pencalonan dan berhak mengikuti tahapan pencalonan”.

Baca Juga  Benarkah RAB Itu Rahasia dan Tidak Bole Diketahui Masyarakat? UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 pasal 26 Mengatur Kepala Desa Wajib Memberikan Keterbukaan Terkait Hak Masyarakat Mengetahui RAB Dana Desa

Pimpinan KPU Salman Saelangi menyampaikan, dalam tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU, tidak ada satupun laporan sesuai dengan persyaratan bakal calon, semua tidak kami proses.

“Hal itu berdasarkan rapat pleno tertutup maka secara sah tidak ada komplain masyarakat, dan perhari ini Paslon tersebut secara aturan resmi sebagai pasangan calon yang akan bertarung dalam konstetasi pilkada tahun 2024.” Ujar Salman”.

Baca Juga  Sikap Tawaduk dan Loyal Yulius Selvanus Terhadap Partai

Paslon tersebut telah memenuhi syarat pencalonan dan berhak mengikuti tahapan pencalonan.” ungkap Ketua KPU Kenly Poluan kepada wartawan pada konferensi pers

Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut telah resmi menetapkan tiga Pasangan Calon (Paslon) sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Utara.

Turut hadir tiga pasangan calon diwakilkan oleh LO masing-masing parpol, KPU Sulut, Pimpinan Bawaslu, Pemerintah Daerah, TNI dan Polri.

Baca Juga  Wow. Aliran Dukungan Terhadap YSK-JVM Terus Bertambah. Kali ini Datang Dari Sejumlah Purnawirawan yang di Prakarsai Brigjen TNI (Purn) Amrizar dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Ferdi Takalelumang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *