Seskab Teddy Berbohong Soal MBG, Bantah MBG Tidak Mengganggu Jatah Anggaran Pendidikan

MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Februari 2026 sempat membantah bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengurangi atau menggunakan anggaran pendidikan. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026 menyatakan bahwa program makan bergizi bukan merupakan komponen utama operasional pendidikan. Artinya, penggunaan dana pendidikan untuk MBG selama ini memang terjadi dan dinilai harus dipisahkan.

Konteks Polemik Anggaran MBG dan Pendidikan

Pernyataan Awal Seskab Teddy, bahwa Ia mengklaim bahwa alokasi anggaran pendidikan yang disepakati pemerintah dan DPR tidak berkurang dan program MBG tidak mengambil alokasi dana pendidikan yang ada.

Temuan dan Penjelasan Regulasi:

Penjelasan UU APBN mencakup pembiayaan MBG ke dalam pos operasional penyelenggaraan pendidikan, sehingga dana pendidikan minimum 20% sempat tersedot untuk mendanai program tersebut.

Amar Putusan Mahkamah Konstitusi:

MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi, menegaskan bahwa dana pendidikan wajib diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, dan memerintahkan pemisahan anggaran MBG dari pos anggaran pendidikan paling lambat pada APBN Tahun 2028.

Sementara itu, Aliansi MBG Watch blak-blakan sebut Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melakukan pembohongan publik terkait sumber pendanaan program Makan Bergizi Gratus (MBG). Pada Februari 2026 lalu, Teddy mengatakan MBG tidak mengganggu jatah anggaran pendidikan.

Narahubung MBG Watch, Annette Mau, mengatakan pernyataan yang keluar dari mulut Seskab itu merupakan bentuk penyesatan informasi bagi publik.

Menurutnya, dengan adanya putusan MK itu justru membuktikan bahwa anggaran MBG memang mencaplok dana pendidikan. Anneta menyebutkan Teddy dan Menteri Abdul Mu’ti telah melakukan pembohongan

“Pernyataan dari Seskab Teddy Indra Wijaya, penyataan dari Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti bahwa anggaran MBG tidak memakan dari pendidikan itu adalah kebohongan,”ujarnya dikutip Suara.com

Bahkan, lanjut Annette, narasi sesat itu justru kompak mendapat dukungan oleh jajaran kabinet di bawah Presiden Prabowo Subianto.

“Narasi ini didukung oleh seluruh kabinet yang isinya ratusan orang,” tegasnya.

Aliansi MBG Watch Mendesak Pencabutan segera Pasca putusan MK yang memberi tenggat pemisahan anggaran hingga 2028, MBG Watch bersama Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) menegaskan akan mendatangi DPR RI untuk mendesak agar anggaran MBG dicabut total dari pos pendidikan sejak APBN 2027, tanpa harus menunggu tahun 2028.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *