TRAGIS. DUA SISWA MENINGGAL DUNIA AKIBAT KECELAKAAN MINI BUS SEKOLAH DI MANADO

MANADO, Peristiwa762 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || MANADO, 17/9/2024 – Sebuah Mini Bus Sekolah berpelat nomor DB 7030 AA yang memuat 10 orang penumpang mengalami kecelakaan maut di Manado, akibat insiden tersebut 2 orang siswa meninggal dunia.

Diketahui, ke dua murid SD GP Berea Manado tersebut hendak berangkat ke sekolah dengan menumpangi Bus Sekolah berpelat nomor DB 7030 AA, akan tetapi di tengah perjalanan mobil tersebut mengalami kecelakaan tragis sehingga kedua murid SD tersebut meninggal dunia.

Baca Juga  Wah. Pabrik Semen Tonasa di Kota Bitung Bocor, Debu Tebal Tumpah dari Tong Raksasa

Ipda Agus Haryono Kasie Humas Polresta Manado mengatakan kecelakaan maut tersebut terjadi di ruas jalan Ringroad dua, tepatnya di Jalan Masuk Perum GPI, Kelurahan Buha, Lingkungan III, Kecamatan Mapanget, pada Selasa (17/9), sekitar Pukul 07.15 Wita.

Mini bus tersebut mengangkut 10 penumpang, 9 siswa/siswi dan 1 sopir.
“Sayangnya, insiden ini mengakibatkan dua anak meninggal dunia, 1 anak luka berat, 6 anak luka ringan dan 1 dewasa yang merupakan Sopir mengalami luka ringan,” ujarnya”.

Baca Juga  Polsek Babakan Madang Bantu Evakuai Warga Terkena Dampak Banjir Meluapnya Sungai Cerewet Desa Ciyanti Akibat Curah Hujan Intensitas Tinggi

Pihaknya telah melakukan pengamanan di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara, penyebab kecelakaan mobil oleng saat berada ditikungan.
“Dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kendaraan yang oleng saat melewati tikungan,” terangnya.

Lanjutnya, korban dari kecelakaan telah dibawa di rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Pihaknya, sudah mengamankan supir bus usai dirawat di rumah sakit.
“Untuk Barang bukti bersama dengan sopir setelah pengobatan sudah di amankan di Mako polsek mapanget,”tuturnya.

Baca Juga  Elfie Manampiring Terdakwa Kasus Sengketa Tanah Divonis Lepas Oleh Majelis Hakim PN Manado. Hakim; Perbuatan Terdakwa Bukan Merupakan Tindak Pidana

RED-MATARAKYATNEWS
Editor : CS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *