Wah.  Kasus Penganiayaan Menggunakan Sajam Kembali Terjadi di Desa Tatelu. Pelaku Berhasil Diamankan Polres Minut

MEDIA MATARAKYATNEWS || MINUT – Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di Desa Tatelu Minahasa Utara. Peristiwa tragis dugaan penganiayaan korban bernama Aditia Natanael (22) warga Watumea. Penganiayaan tersebut terjadi di kawasan pertambangan Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut). Pelaku diketahui berinisial AT (25), warga Desa Sea Jaga VII, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulut.

Enam jam setelah kejadian dilaporkan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Minahasa Utara berhasil mengamankan terduga pelaku pada Senin (22/6/2026).

Gerak cepat Tim Satreskrim Polres Minahasa Utara melakukan pengejaran secara intensif hingga akhirnya AT berhasil ditangkap dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Minahasa Utara.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau besi putih yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan terhadap korban Aditia Natanael.

Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., mengatakan bahwa saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Minahasa Utara untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Tim bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110. Saat ini tersangka sudah diamankan bersama barang bukti guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pendalaman terhadap motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *