Polsek Cisarua Lakukan Pengecekan Terkait Konten Viral Adanya Pungli Liar Tarif Parkir di Warpat Puncak

BOGOR, JAWA BARAT306 Dilihat

BOGOR JAWA BARAT || Media MatarakyatNews, 09/05/2024, Polres Bogor – Kisruh terkait dugaan pungutan liar dan tindakan premanisme di Parkiran Warpat Puncak, Bogor, menjadi perhatian setelah konten viral di media sosial. Namun, setelah penyelidikan intensif oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cisarua, Polres Bogor, terungkap bahwa konten tersebut perlu diperjelas.

Menurut laporan Kapolsek Cisarua Eddy Santosa,S.Pd,.MH menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 7 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas parkir di Parkiran Warpat Puncak memberikan penjelasan kepada dua pengunjung yang hendak memarkirkan mobil mereka. Petugas parkir menyampaikan bahwa tarif parkir di rest area hanya Rp. 10.000, namun jika ingin memarkir di lahan pinggir jalan, tarifnya sebesar Rp. 40.000 untuk menitipkan kendaraan.

Baca Juga  Dukungan Penuh Dari Ormas Aliansi Bersatu Kabupaten Bogor AOB Deklarasi Prabowo Subianto Dan Gibran Rakabuming Raka Menjadi Presiden Dan Wakil Presiden RI 2024

Adegan yang terekam dalam konten viral menunjukkan seorang pengunjung marah-marah kepada petugas parkir, di mana kata-kata yang tidak menyenangkan diucapkan. Namun, setelah insiden tersebut, pengunjung meninggalkan lokasi parkir.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa lokasi parkiran tersebut berada di wilayah Kecamatan Cipanas, Polsek Pacet, Kabupaten Cianjur, yang dikelola oleh masyarakat setempat. Tidak ada indikasi pidana atau tindakan kekerasan terhadap pihak yang melaporkan.

Baca Juga  Polsek Ciawi Tindak Cepat Berkoordinasi Dengan Polsek Bogor Selatan Terkait Dugaan Aksi Tawuran Yang Mengakibatkan Korban Luka Berat

Pihak kepolisian Polsek Cisarua sedang melakukan koordinasi dengan Polsek Pacet, Polres Cianjur, untuk mengklarifikasi lebih lanjut. Namun, hingga saat ini, identitas pengadu atau netizen yang membagikan konten tersebut masih belum diketahui, yang menjadi hambatan dalam memberikan klarifikasi dari kedua belah pihak.

Langkah-langkah kepolisian Polsek Cisarua yang telah dilakukan adalah meliputi menerima laporan (video viral yang tersebar dimedsos), pengecekan informasi langsung di TKP, penyelidikan, mencari keterangan dari para saksi – saksi serta memberikan himbauan kepada petugas parkir.

Baca Juga  Polsek Caringin Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong di Bogor

Kapolsek Cisarua Eddy Santosa mengatakan upaya kepolisian ini untuk memberikan klarifikasi dan kejelasan terhadap konten viral yang tersebar di media sosial terkait Parkiran Warpat Puncak, Bogor.

Red – MatarakyatNews
Tedi Setiawan (HSD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *