BPJS Ketenagakerjaan Nabire Tegaskan Rutin Bayar Klaim RSUD Nabire, Hak Nakes Jadi Urusan Internal Rumah Sakit

Berita, NABIRE1651 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || NABIRE – Menanggapi aksi demonstrasi, para tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Nabire, yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, pada 9 Mei 2025 lalu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire memberikan klarifikasi terkait isu, yang menyebutkan keterlambatan atau penahanan pembayaran klaim, terhadap Rumah Sakit.

Aksi demo tersebut, menyoroti tuntutan para Nakes atas hak-hak mereka yang belum terpenuhi, termasuk mencantumkan BPJS Ketenagakerjaan dalam spanduk tuntutan.

Baca Juga  Eks Penyidik KPK Ronal Paul Sinyal Menyebut Firli Bahuri Terlibat Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nabire, Muslika, kepada media pada Senin, 2 Juni 2025, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan kewajibannya secara rutin dan tepat waktu.

“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan, sudah membayarkan semua klaim kepada RSUD Nabire, terkait pasien-pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang mengalami kecelakaan kerja. Pembayaran kami lakukan langsung ke rekening rumah sakit,” jelas Muslika.

Baca Juga  Ormas Nasional LMP Minahasa Utara Kembali Gelar Rapat Rutin Akhir Bulan

Mustika menambahkan, bahwa urusan tuntutan hak-hak tenaga kesehatan merupakan ranah internal rumah sakit.

“Persoalan tuntutan para nakes itu, sudah menjadi bagian dari internal manajemen RSUD Nabire,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muslika menekankan bahwa sepanjang tahun 2024 hingga saat ini, setiap tagihan dari RSUD Nabire yang masuk telah dibayarkan sepenuhnya. Bahkan, pihak BPJS Ketenagakerjaan mengaku telah menyerahkan bukti transfer pembayaran kepada manajemen rumah sakit.

Baca Juga  Peringati HUT ke-1 Gabungan LSM dan Ormas Adat Pa’esaan Ne Tua Tua Minaesa Gelar Adat Untuk Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus di Lapangan Sepak Bola Desa Tatelu

“Kami selalu membayar sesuai tagihan yang masuk. Bukti transfer juga telah kami serahkan ke pihak RSUD Nabire, “pungkasnya.

Red-MATARAKYATNEWS
JN. Ngangalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *